Mandailing Natal(Portibi DNP): Keterlambatan proyek pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae hingga awal tahun 2026 semakin mempertebal kecurigaan publik. Proyek sektor kesehatan bernilai Rp5,08 miliar hingga Rp5,1 miliar ini dinilai gagal memenuhi prinsip ketepatan waktu, mutu pekerjaan, dan akuntabilitas anggaran.
Bendahara SATMA AMPI Mandailing Natal, Muhammad Saleh, menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi sepihak, melainkan harus dibuka melalui audit dan pemeriksaan resmi lembaga pengawas negara.
“Jika proyek miliaran rupiah yang menyangkut layanan kesehatan masyarakat dibiarkan molor tanpa kejelasan, maka ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Ini berpotensi menjadi masalah hukum,” tegas Saleh Minggu (4/1/2026).
SATMA AMPI Madina secara terbuka menyentil peran Kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal sebagai penanggung jawab sektor, yang dinilai gagal memastikan proyek berjalan sesuai kontrak dan spesifikasi teknis.
“Kadis Kesehatan tidak bisa berlindung di balik PPK atau kontraktor. Secara struktural dan moral, Kadis adalah pihak yang paling bertanggung jawab atas proyek ini,” lanjutnya.
Selain keterlambatan, metode kerja di lapangan yang masih menggunakan mixer molen manual hingga mendekati akhir masa pelaksanaan semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan.
“Kami menduga ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan di lapangan dengan dokumen kontrak dan RAB. Jika ini terbukti, maka Inspektorat harus turun, BPK wajib mengaudit, dan APH tidak boleh tutup mata,” ujar Saleh dengan nada keras.
SATMA AMPI Madina mendesak:
Inspektorat Daerah segera melakukan audit internal dan pemeriksaan menyeluruh.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit khusus terhadap proyek Puskesmas Sibanggor Jae.
Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersiap mengambil langkah hukum apabila ditemukan indikasi penyimpangan, kelalaian berat, atau potensi kerugian keuangan negara.
“Jika tidak ada langkah cepat dan transparan, kami siap mendorong kasus ini naik ke ranah hukum. Uang rakyat tidak boleh habis untuk bangunan bermasalah,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan, PPK, kontraktor, dan konsultan pengawas masih bungkam, tanpa penjelasan resmi kepada publik.
“Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan masyarakat. Kami mengingatkan, pembiaran adalah bentuk pelanggaran tanggung jawab jabatan,” tutup Muhammad Saleh.
SATMA AMPI Mandailing Natal menegaskan akan terus mengawal proyek ini hingga tuntas, dan tidak menutup kemungkinan melaporkan secara resmi ke Inspektorat, BPK, serta Aparat Penegak Hukum demi menjaga marwah anggaran kesehatan dan keselamatan masyarakat.MH





















