Mandailing Natal ( Portibi DNP): Berdasarkan hasil investigasi Me dia Portibi Dnp di Desa Panggau tan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal, pada saat ini di Desa tersebut, situasi hubungan antara sesama masyarakat, sang at tidak kondusif, apalagi setelah keluarnya Surat Keputusan Bupati Mandailing Natal, tentang Pember hentian Sementara, FAUZADDIN, sebagai Kepala Desa Panggautan Kecamatan Natal.
Seperti yg disampaikan oleh salah seorang tokoh Masyarakat Desa tersebut, JUNAIDI ke Media Porti bi DNP beberapa waktu yang lalu dengan raut muka yang kecewa di katakannya, memang harus kita akui bahwa Bupati Mandailing Na tal H. SAIPULLAH NASUTION telah melakukan tindakan sesuai hu kum yang berlaku di Negara ini.
Namun demikian, menurut para to koh masyarakat yang ada di Desa Panggautan, hasil pemeriksaan In stansi terkait di Pemerintahan Ka bupaten Mandailing Natal kepada pelaku pelanggaran penggunaan Dana Desa tersebut, sangat tidak tepat sesuai dengan yang terjadi di lapangan kata tokoh masyarakat ini.
Sebagai contohnya adalah, ketika Inspektorat Kabupaten memerik sa penggunaan Anggaran tahun 2024, disinyalir sangat jauh dari yang diharapkan, kata JUNAIDI. Ironisnya, ada lagi hal yang sangat aneh, tapi nyata terjadi, seperti penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2025, masih belum tersentuh oleh tim pemeriksa.
Ada satu hal permasalahan yang sangat diharapkan sekali untuk menjadi perhatian khusus dari Ins tansi terkait di Pemerintahan Ka bupaten Mandailing Natal, yakni pembuatan Rabat Beton sepanja ng 200 meter dengan jumlah ang garan 120 juta, namun pekerjaan tersebut baru dikerjakan pada bu lan Mei 2026, itupun sepanjang 80 meter, yang parahnya tanah lokasi tempat pembangunan Rabat Bet on itu tidak memiliki Surat hibah dari pemilik tanah tempat pembu atan rabat beton tersebut ini diketahui setelah adanya keterangan dari TPK pekerjaan itu, NASRUDIN alias Uwung, yang mengatakan surat hibah tanah dari pemiliknya tid ak ada, padahal surat hibah ini ke gunaannya sangat penting, kata JUNAIDI.
Sebagai tambahan, seharusnya pekerjaan ini telah selesai di akhir tahun anggaran 2025, dan hal ini dijamin Kepala Desa FAUZADDIN dengan Surat Pernyatanya yang bermeterai, adapun kata-katanya adalah, Pembuatan Rabat Beton dan SPJ akan selesai 31 Desember 2025.
Untuk itu, agar masyarakat menda patkan hasil pemeriksaan yang be nar, para tokoh masyarakat Desa Panggautan Kecamatan Natal, te lah mengirim data yang autentik ke instansi terkait di Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal di Panyabungan.
Dengan harapan kata tokoh masy arakat ini, data-data yang diberik an tersebut akan menjadi informasi dan masukan yang signifikan ke pada mereka di Pemerintahan Ka bupaten Mandailing Natal.NL
















