Proyek Lumbung Pangan Labuhanbatu DAK TA 2021 Sebesar Rp 500 Juta Dipertanyakan, Ini Sebabnya

Keterangan : Proyek bangunan Kilang Padi, Lumbung Pangan dan jemuran padi serta mesin penggilingan padi sumber anggaran DAK 2021 Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah).

Labuhanbatu ( Portibi DNP): Proyek lumbung pangan yang bersumber dananya DAK TA 2021 di Kabupaten Labuhan batu saat ini menjadi sorotan. Kepala dinas pangan Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara insial SH, yang nota benenya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan juga sebagai penggunaan anggaran (PA) Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2021 dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 500. 000.000. (Lima ratus juta rupiah) dengan kegiatan pelaksanaan proyek pembangunan gedung lumbung pangan, gedung kilang padi serta pengadaan mesin penggilingan padi pangan dan bangunan tempat penjemuran padi pangan di desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu beberapa kali dikonfirmasi wartawan media Cyber Portibi.id, terkait proyek DAK TA 2021 dimaksud, enggan menjawab konfirmasi wartawan .

Pesan  Whatsapp  wartawan ke Kadis Pangan SH terlihat terkirim  ada contreng dua berwarna biru, artinya konfirmasi wartawan dibaca oleh Kadis Pangan Labuhanbatu SH, namun, tidak dijawab. Dan, wartawan mencoba melakukan kontak telepon kepada Kadis Pangan SH, melalui WhatsAap terlihat panggilan berdering, lagi lagi, Kadis Pangan SH tersebut, enggan menerima wartawan untuk konfirmasi dikantor Dinas Pangan Labuhanbatu, Senin – Rabu ( 6 – 8 / 2 / 2023 ).

Sebelumnya, hasil survei chek and richek lima orang wartawan yang turun langsung ke Desa Sei Pegantungan Kecamatan Panai Hilir Kabupaten Labuhanbatu, tepatnya dilokasi tempat proyek pembangunan bangunan gedung Lumbung Pangan, bangunan Kilang padi dan pengadaan mesin penggilingan padi Pangan, beserta bangunan jemuran padi Pangan, yang berdekatan langsung dengan rumah kediaman dari Ketua Kelompok Tani Bunga Desa Sei Penggantungan bernama Maksum, Sabtu (4/2/2023).

Hasil chek and richek dan konfirmasi kepada Ketua Kelompok Tani Bunga Desa bernama Maksum di Desa Sei Pengganrungan, tepat dilokasi proyek DAK TA 2021 tersebut, Maksum mengungkapkan kepada lima orang wartawan, membenarkan bahwa bangunan Lumbung Pangan, bangunan Kilang padi dan pengadaan mesin penggilingan padi Pangan beserta bangunan Jemuran padi Pangan persis didekat kediamannya itu adalah sumber anggaran Dana Alokasi Khusus ( DAK) tahun anggaran 2021.

“Benar, bangunan semua ini adalah proyek yang bersumber dari DAK 2021 Dinas Pangan Labuhanbatu “, kata Maksum, Sabtu (4/2/2023).

Disebutkan ketua kelompok tani Bunga Desa itu lagi, bahwa dirinya agak kesal dengan mesin penggilingan padi yang telah dibeli ( Dibelanjakan red) di Medan tersebut. Pasalnya, lanjut Maksum, mesin penggilingan padi Pangan tersebut tidak berguna. Sebab, mesin penggilingan padi Pangan yang telah dipasang dikilang padi itu, tidak mampu untuk menggiling padi.

“Tidak mampu mesin penggiling padi yang sudah dibeli di Medan itu untuk menggiling padi. Sudah berulang kali kami coba untuk menggiling padi disini. Namun, mesin penggiling padi nya tidak tarik ataupun tidak mampu  “, ungkap Maksum.

Maksum selaku Ketua Kelompok Tani Bunga Desa di Sei Penggantungan yang informasi diterima wartawan memiliki ratusan hektar lahan pertanian padi sawah di Desa Sei Penggantungan itu, menceritakan lagi kepada wartawan, bahwa akibat mesin penggilingan padi itu rusak dan tidak bermanfaat untuk menggiling padi petani, maka, Maksum mengambil inisiatif untuk mengganti mesin penggilingan padi Pangan tersebut dengan membeli mesin yang baru dan bisa menggiling padi Pangan dikilang padi yang baru dibangun pada tahun 2021, kemaren tersebut.

“Saya ambil inisiatif , dari pada kilang padi tidak hidup hidup untuk menggiling padi Kelompok Tani disini, lalu saya beli mesin PS 100 piston empat ini, pengganti mesin yang tidak berfungsi (Tidak tarik red) itu. Mudah mudahan mesin yang kita beli seharga Rp 19.000.000,- (Sembilan belas juta rupiah) ini PS 100 mampu menarik menggiling padi pangan di kilang padi ini. Mau apa lagi, begitu adanya, ya kita beli mesin yang baru walaupun pakai uang pribadi kita sendiri “, ucap Maksum, berharap bisa menggiling padi.

Namun, Maksum tidak mau menyebutkan merk dari mesin penggiling padi yang rusak tersebut. Dan, ironisnya, mesin penggiling padi yang rusak tersebut sudah tidak terlihat lagi, walaupun ” Bangkai ” mesin penggiling padi yang dibeli di Medan oleh pejabat Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu yaitu melalui Kadis Pangan Labuhanbatu SH selalu PPK dan PA penggunaan anggaran beserta PPTK ( Pejabat pembuat teknik kebijakan) Dinas Pangan Labuhanbatu berinisial FH.

“Beli mesin penggilingan padi itu di Medan, sama dengan yang lainnya seperti untuk mesin pengupas kulit dan lainnya semua belanjanya,.kami ke Medan, naik mobil pak Kadis Pangan Labuhanbatu SH dan juga pak FH ikut belanja ke Medan. Dan, orang itu yang membelinya ditoko, dan lupa saya nama perusahan tokonya di Medan, dua mobil Dinas Pangan, satu Mobil Kadis Pangan SH dan satu lagi mobil Dinas Fic Up untuk membawa barang barang mesin penggilingan padi dan belanja barang lainnya”, ungkap Maksum polos.

Maksum juga menjelaskan, bahwa harga mesin penggiling padi yang tidak berguna itu dibeli di Medan, sepengetahuannya mesin itu dibeli seharga Rp 12.000.000,- ( Dua belas juta rupiah). “Kalau tidak silap saya harganya Dua belas juta. Dan, mengenai membeli langsung mesin itu bukan saya. Tapi, Ketua PPTK FH dan melalui Kadis . Terkait bon faktor daftar belanja barang barang itu, semuanya tidak ada sama saya. Itu sama mereka lah pak “, sebut Maksum.

Selanjutnya, saat ditanya luas bangunan gedung kilang padi dan bangunan gedung Lumbung padi pangan sertai bangunan jemuran padi Pangan. Maksum mengatakan, bahwa ukuran bangunan kilang padi dan bangunan Lumbung Pangan itu, ianya tidak tahu persis ukuran sebenarnya. Namun, ukuran pembuatan bangunan Jemuran padi yaitu 10 x 10 persegi dan tebal lantai lebih kurang lima centimeter.

“Kalau bangunan kilang padi dan lumbung pangan, tidak silap sekitar 6 x 6 meter persegi, sama ukurannya kilang padi dan lumbung pangan. Kalau untuk tingginya kurang tahu saya. Untuk ukuran jemuran padi yaitu 10 x 10 dan tebal lantai sekitar 5 cm lebih kurang “, terang Maksum.

Maksum menerangkan, bahwa ianya sebagai Ketua kelompok tani Bunga Desa di Desa Sei Penggantungan dan kaitannya dengan proyek DAK TA 2021 nilai anggaran Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah) tersebut, ianya ikut dalam pelaksanaan proyek bangunan kilang padi dan lumbung pangan itu, hanya sebatas penyedia material.

“Saya, didalam pekerjaan proyek itu, hanya sebagai penyediaan material. Kalau mereka ( Tukang) butuh material saya ambil material. Dan, hasilnya 200.000,- ( Dua ratus ribu rupiah) permotor untung saya. Kalau tidak untung tidak proyek namanya pak “, bilang Ketua Kelompok Tani Bunga Desa Maksum.

Diterangkan Maksum, bahwa kepala tukang memborong bangunan kilang padi, lumbung dan jemuran padi itu, adalah Ketua Kelompok Tani Sepakat bernama Amat Bener. ” Ya, Ketua Amat, dan anggota Kelompok Tani ada delapan orang pekerja bangunan tersebut. Upah kerjanya, ya hitung harian dibuat. Dan, satu hari kerja membangun kilang padi dan lumbung serta jemuran padi itu, kalau tidak silap saya berkisar Seratus ribu sampai Seratus dua puluh ribu rupiah per hari nya ongkos tukang. Memang begitu dari Dinas Pangan, Ketua itu “, terang Maksum kepada wartawan.

Terpisah, pejabat PPTK Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu insial FH saat ketemu dan di konfirmasi wartawan terkait proyek pembangunan kilang padi, lumbung pangan dan pengadaan mesin gilingan padi pangan beserta bangunan jemuran padi, di Desa Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir,.terkesan tidak banyak menjawab.

” Nanti, saya turun dulu kelapangan yaitu ke Desa Sei Penggantungan untuk menjumpai Ketua Kelompok Tani Maksum. Dan, minta penjelasan kepada Maksum, terkait keterangan dianya itu. Besok, hari Selasa (7/2/2023 red) saya berangkat jumpai pak Maksum. Setelah, pulang dari Sei Penggantungan, baru kita ketemu lagi untuk menjelaskan sebenarnya tentang proyek DAK tersebut”, pungkasnya

Mirisnya, setelah kembali pulang dari Desa Sei Penggantungan, pejabat PPTK Dinas Pangan Labuhanbatu FH sampai berita ini diterbitkan, tidak bisa dihubungi lagi Hpnya.

Ada indikasi, bahwa kuat dugaan belanja anggaran proyek DAK TA 2021 Dinas Pangan Labuhanbatu tersebut Mark Up dari anggaran sebesar Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah) .

Dan, perihal itu dapat merugikan keuangan negara, selayaknya pihak aparat penegak hukum ( APH) yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Labuhanbatu dapat melakukan penyidikan sertai memanggil pejabat yang terkait didalam pekerjaan proyek DAK TA 2921 di Dinas Pangan Labuhanbatu tersebut.

Sebab, dari segi bangunan kilang padi dan bangunan lumbung pangan tersebut juga terlihat tidak terpasang asbes nya. Dan, bangunan tempat penggilingan padi itu juga terlalu kecil dan sangat sempit didalam bangunan untuk melakukan aktivitas penggilingan padi. Ditambah, bangunan corong pembuangan abu dari padi terlalu rendah sertai lantai mesin kilang pecah pecah. Sama halnya dengan bangunan jemuran padi yang tidak memakai parit air buangan, begitu juga halnya dengan bangunan lumbung padi, tidak ada asbes dan sempit. Lebih parahnya lagi, belanja barang barang mesin penggilingan padi yang tidak bisa dimanfaatkan dari anggaran sumber DAK 2021 Rp 500.000.000,- ( Lima ratus juta rupiah) juga dinilai warga di Sei Penggantungan Kecamatan Panai Hilir Labuhanbatu, bahwa kuat dugaan Mark Up anggaran pembangunan kilang padi, lumbung padi, dan belanja pengadaan mesin gilingan padi sertai jemuran padi. Terindikasi juga, telah menyalahi Juknis tentang pedoman pembangunan kilang padi dan lumbung padi serta pengadaan mesin gilingan padi, yang juga diduga tidak sesuai Juknis DAK 2021 dan lari dari Bestek, ucap warga di Kecamatan Panai Hilir ingin namanya disembunyikan di media ini.

Berita : Mora Tanjung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.