Portal Jalan Kualo dan KM 55 Diusulkan untuk Batasi Mobil Besar,  Cegah Kerusakan Jalan

 

Pelalawan(Portibi DNP): Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan bersama Bupati Pelalawan berencana membangun portal pembatas kendaraan di Jalan Kualo dan KM 55. Langkah ini diambil sebagai upaya membatasi kendaraan bertonase besar yang melintas, guna menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak.

Pemasangan portal tersebut bertujuan untuk mengontrol mobil besar yang diduga kerap melintas dengan muatan melebihi kapasitas atau over tonase. Kondisi ini selama ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan di sejumlah titik.

Selain untuk menjaga infrastruktur, kebijakan ini juga diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama kendaraan kecil dan masyarakat sekitar yang kerap mengeluhkan aktivitas truk besar di jalur tersebut.

Pihak terkait menyatakan bahwa sebelum portal dipasang, akan dilakukan kajian teknis serta sosialisasi kepada perusahaan dan pengusaha angkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman di lapangan. Penegakan aturan tonase nantinya juga akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Masyarakat setempat menyambut baik rencana tersebut, karena dinilai dapat memperpanjang usia jalan dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kendaraan bermuatan berlebih.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah daerah masih mematangkan rencana teknis serta titik pasti pemasangan portal di wilayah Jalan Kualo dan KM 55 Kabupaten Pelalawan.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar