Ponpes Salman Al Farisi Binjai Diduga Belum Laporkan LPJ Dana Hibah

Foto : Ilustrasi/ Int

BINJAI (Portibi DNP) : Pada tahun 2022, Pondok Pesantren (Ponpes) Salman Al Farisi, beralamat di Jalan Gugus Depan, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, mendapat dana Bantuan hibah sebesar Rp.300.000.000.

Hal itu tertulis pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara.

Usut punya usut, ternyata Pondok Pesantren Salman Al Farisi diduga belum memberikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas penggunaan dana hibah yang di dapat.

Atas temuan tersebut, media online portibi.id mencoba mencari nomor kontak Pondok Pesantren Salman Al Farisi melalui google.

Di dapat lah nomor kontak bernomor 082369163XXX. Media online portibi.id lalu mencoba melakukan konfirmasi, dengan menanyakan apakah benar ini nomor kontak Ponpes Salman Al Farisi Kontak Binjai.

“Iya benar. Dengan siapa ya.,” jawab pemilik nomor tersebut lewat pesan WhatsApp, Rabu (28/08/2024).

Lalu, media online portibi.id bertanya mengenai kebenaran tentang adanya dugaan bahwa Ponpes Salnan Al Farisi belum memberikan LPJ atas dana hibah yang diterima pada tahun 2022 sebesar Rp.300.000.000.

Pemilik nomor lalu mengirimkan gambar kartu pers sumutheadlinews.id, atas nama Mhd.Alpan Daulay dan mengatakan seperti ini.

“Aduuuuuhhhh…Maaf yaa bangdaa saya SEBENARNYAA wartawan media online juga….Saya di pondok yatim dhuafa niii hanya jalankan amanah dri orang tua ajanyaa… Macamana anak yatim dan dhuafa bisa masuk pondok dengan gratis…. Tanpa Biyaya…SEBENARNYAA saya di jurnalis juganyaa… Ini KTA saya… Saya penpret…Alhmdulillah dana hibah tuuu sudah selesai semua… Sudah nyaman laa anak2 santri yatim dhuafa belajar….Laporannya pun sudah sesuai juknis dan tidak terlambat… Kalaw mau lihat hasil dana hibah udah kita bangun… boleh datang bangdaa kepondok lihat sendiri dan kalaw bisa Bawak laa bang donasi untuk anak yatim dan dhuafa kita…
DITUNGGU ABANGDA….”SALAM SATU PENA”,” katanya.

Mendapati jawaban seperti itu, media online portibi.id lalu bertanya kembali tentang apa yang disampaikan pada LHP BPK tahun 2022 tidak benar adanya?.

“Main aja bngdaa… Kepondok yoook….
Biar gak menghayal kita…,” jawabnya lagi. Mendapati jawaban seperti itu, media online portibi.id menjelaskan bahwa, temuan itu sesuai dengan apa yang ada pada LHP BPK tahun 2022, bahwa Ponpes Salman Al Farisi diduga belum membuat LPJ dana hibah yang telah diterima.

“Soryyy bangdaaaa kayaknyaa yg Abang kirim niii salah arah….Main aja bng… Kepondok,” jawabnya lagi.(BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar