Polsek Binjai Selatan Amankan Pemakai Sabu

BINJAI (Portibi DNP): Aparat Reskrim Polsek Binjai Selatan, Kota Binjai, mengamankan satu tersangka memiliki, menguasai dan atau menyimpan narkotika jenis sabu-sabu, M Alfin warga Jalan Durian Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Binjai Akp Siswanto Ginting, di Binjai, Minggu (3/1).

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan Jumat (1/1) pukul 18.00 WIB, di Jalan Padang Keluragan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan, katanya. Petugas Opsnal Polsek Binjai Selatan mendapat informasi dari sumber yang dapat di percaya bahwa di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Padang Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kemudian opsnal menuju ke TKP di atas dan setelah sampai di TKP menemukan terduga sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu dengan menggunakan bong (yang terbuat dari cup kecil air mineral, pipet dan kaca pirek. Dari keterangan M Alfin bahwa narkotika jenis sabu dibeli secara patungan (CK) dengan teman terduga, selanjutnya terduga dan barang bukti tersebut di bawa ke Polsek Binjai Selatan untuk di lakukan penyelidikan.rel/P08

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar