Polisi Tangkap Dua Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Tanah Karo

KARO(Portibi DNP): Pihak kepolisian menangkap dua orang terkait peristiwa terbakarnya rumah wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Adapun kedua pelaku, yakni RAS dan YST alias Selewang.

“Kami tangkap saudara R dan Y yang di belakang,” kata Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi saat konferensi pers di Mapolres Tanah Karo, Senin (8/7/2024).

Agung mengatakan kedua pelaku merupakan eksekutor. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dua eksekutor hari ini ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Dia mengatakan keduanya merupakan eksekutor. Agung mengatakan pergerakan keduanya juga terekam CCTV.

“Sebagaimana CCTV menangkap pergerakan mereka,” ucapnya.

Kapolda menambahkan, keduanya sempat melakukan survei ke rumah korban. Keduanya juga diduga menyiramkan bahan bakar  ke rumah korban.

Dikatakan, Polda Sumut juga telah mengantongi nama-nama yang berkaitan dengan kedua eksekutor tersebut.

“Terkait keterlibatan pihak mana saja, tentu kita harus kembali pada bukti-bukti apa yang kita miliki untuk tetapkan tersangka baru. Kami sudah mengantongi orang-orang yang kemudian bertindak untuk kemudian berhubungan dnegan dua pelaku ini, mohon waktunya untuk kami konstruksikan,” kata Kapolda

Kapolda tidak merinci identitas orang-orang yang berkaitan itu. Ia juga tidak menyebut apakah orang-orang yang terkait eksekutor ini dari sebuah lembaga.(R)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar