Mandailing Natal(Portibi DNP): Polemik keterbukaan informasi publik di Desa Pidoli Lombang kembali mengundang perhatian luas. Ketua Ikatan Mahasiswa Desa Pidoli Lombang (IMDPL), Iqbal Alawi Hasibuan, angkat bicara terkait sengketa antara Muhammad Amarullah dan Pemerintah Desa Pidoli Lombang yang kini menjadi sorotan publik.
Menurut Iqbal, persoalan bermula dari putusan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang mewajibkan Kepala Desa Pidoli Lombang menyerahkan salinan APBDes Tahun Anggaran 2024 kepada Amarullah. Namun, hingga saat ini putusan tersebut belum dilaksanakan, memunculkan dugaan adanya penyalahgunaan dana.
“Keterlambatan dan penolakan ini memunculkan kecurigaan serius. Saya menduga ada penyalahgunaan APBDes 2024 oleh Kepala Desa Pidoli Lombang. Dugaan ini bukan tanpa dasar—pemerintah desa seolah tidak berani menunjukkan dokumen anggaran yang diminta,” tegas Iqbal, Sabtu (9/8/2025).
Ia menyoroti lemahnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai pasif dalam menjalankan fungsi pengawasan. “BPD seharusnya menjadi pengawas sekaligus penengah di tengah masyarakat. Faktanya, saya tidak melihat ada pergerakan berarti,” ujarnya.
Selain itu, Iqbal mempertanyakan kejelasan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang hingga kini tidak transparan. Ia menuntut penjelasan terkait status, pengurus, serta penggunaan aset dan dana BUMDes.
Tak hanya itu, Iqbal juga menyoroti masalah sosial yang mengkhawatirkan, yakni peredaran narkoba di desa yang dinilainya semakin bebas. “Kalau situasi ini dibiarkan, pemuda kita akan kehilangan masa depan. Pemerintah desa dan aparat hukum harus segera bertindak tegas,” katanya.
Iqbal menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral pemerintah desa kepada warganya. Ia berharap polemik ini menjadi momentum perbaikan tata kelola pemerintahan desa agar lebih transparan dan akuntabel.MH





















