Polda Sumut Didesak Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi Puncak Pelangkah Gading

Foto : Puncak Pelangkah Gading/int

MEDAN (Portibi DNP) : Praktisi hukum Sofyan Taufik SH.MH mendesak pihak Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) agar segera mengambil alih kasus dugaan korupsi Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo.

Desakan ini dikemukakan Sofyan ketika diminta komentarnya, Senin (28/04/2025).

Menurut Sofyan, aneh rasanya jika enam item yang dilaporkan, namun hanya tiga item yang dilakukan penyelidikan.

“Yang dilaporkan itukan enam item, mengapa hanya tiga item saja yang dilakukan penyelidikan oleh Polres Tanah Karo. Apa karena tiga item saja yang diserahkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Karo,” tanya Sofyan.

Seharusnya, tambah Sofyan, pihak Polres Tanah Karo memeriksa seluruh item yang dilaporkan oleh LBH Karo.

“Apalagi, tiga item tersebut ditemukan adanya indikasi adanya kerugian negara dan sudah ditindaklanjuti dengan cara melakukan pengembalian,” ungkapnya.

Lalu, apakah perlu dilakukan penindakan hukum terhadap para pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum, hingga merugikan keuangan negara.

Kata Taufik, hal itu perlu dilakukan.

“Sangat perlu. Agar, pelaku bisa mendapat efek jera dan tidak lagi melakukan perbuatannya. Kalau dihukum pidana, pelaku harus dipenjara. Sedangkan di hukum administrasi, pimpinan dari pelaku bisa melakukan pencopotan jabatan atas perbuatan. Ingat, pengembalian kerugian negara tidak menghapuskan pidananya,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, masih ingat kasus dugaan korupsi Puncak Pelangkah Gading di Desa Kutambaru, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, dengan pagu anggaran sebesar Rp.4 miliar lebih pada tahun 2021?.

Itu lho, laporan yang dibuat oleh Direktur LBH Karo Imanuel Elihu Tarigan dan beberapa orang wartawan yang bertugas di Kabupaten Karo.

Mereka melaporkan dugaan korupsi Puncak Pelangkah Gading ke unit Tipikor Polres Tanah Karo.

Laporan mereka sesuai dengan surat laporan bernomor 111/sp-dumas/Polres/2023 tertanggal (08/03/2023).

Menurut Imanuel, ada enam kegiatan yang dilaporkan ke unit Tipikor Polres Tanah Karo.

Namun, hanya tiga kegiatan saja yang diduga diperiksa oleh unit Tipikor Polres Karo.

Pemeriksaan, sesuai dengan tiga item kegiatan yang diduga dilaporkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Karo ke Polres Tanah Karo.

“Mengapa hanya tiga kegiatan saja yang diperiksa. Padahal, kami melaporkan ada enam kegiatan yang diduga terindikasi korupsi,” kata Imanuel, dikutip dari media online harianstar.com, Minggu (27/04/2025).

Dari hasil pemeriksaan ketiga item tersebut, Polres Tanah Karo menemukan adanya kerugian negara dan telah ditindaklanjuti dengan adanya pengembalian.

Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Norman Ginting SE meminta kepada Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) untuk mengambil alih laporan tersebut.

“Inikan aneh, enam item yang dilaporkan mengapa hanya tiga item yang ditindaklanjuti,” kata Norman kepada wartawan, Minggu (27/04/2025).

Menurutnya, jika memang tiga item lagi tidak ada indikasi korupsi, pihak Polres Tanah Karo harus memberitahukan kepada pihak pelapor.

Hal itu dilakukan, agar tidak terjadi simpang siur informasi yang diterima oleh masyarakat.

Oleh sebab itu, Norman meminta kepada pihak Polda Sumut untuk segera mengambil alih laporan yang dilayangkan oleh LBH Karo.

Ia juga meminta, agar pihak Polda Sumut memeriksa penyidik yang menerima laporan dari LBH Karo.

“Tanya, apa benar enam item yang dilaporkan oleh LBH Karo. Jika benar, mengapa hanya tiga item saja yang diperiksa. Jika terbukti ada pelanggaran dalam pemeriksaan, pihak Polda Sumut harus memberikan tindakan tegas kepada penyidik yang menangani laporan dari LBH karo,” ujarnya. (BP/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar