Penerimaan dan Dugaan Temuan Dana BOSP Rp126,2 Juta di SMPN 3 Sei Bingai

 

​LANGKAT (Portibi DNP) : Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2025 mengungkap sejumlah temuan pada pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMP Negeri 3 Sei Bingai.

​Berdasarkan dokumen LHP BPK Nomor: 66.A/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/5/2026 tertanggal 26 Mei 2026, SMPN 3 Sei Bingai tercatat menerima alokasi dana BOSP Reguler Tahun 2025 sebesar Rp443.120.000.

​Dari total penerimaan tersebut, seluruh anggaran telah direalisasikan untuk Belanja Operasi (Rp331.262.000), Belanja Modal Peralatan dan Mesin (Rp38.990.000), serta Belanja Aset Tetap dan Lainnya (Rp72.868.000), sehingga saldo akhir tercatat nol.

​Namun, dari pemeriksaan secara uji petik (audit sampling) atas dokumen pertanggungjawaban, cek fisik, serta konfirmasi kepada kepala sekolah, bendahara, dan pengurus barang, BPK menemukan indikasi penggunaan anggaran yang diduga tidak sesuai kondisi senyatanya dengan total nilai mencapai Rp126.248.000.

​Modus Temuan dan Rincian Pengeluran

​Dalam LHP tersebut, BPK mengidentifikasi lima bentuk indikasi masalah pada laporan pertanggungjawaban sekolah, yakni:

​Pengeluaran kas tidak didukung dokumen pertanggungjawaban yang lengkap.

​Aset yang dibeli menggunakan dana BOS tidak ditemukan fisik barangnya.

​Spesifikasi barang yang dibeli tidak sesuai dengan nota pembelian.

​Terdapat perbedaan nilai antara nota pembelian dan pencatatan Buku Kas Umum (BKU).

​Adanya selisih antara harga barang yang dibeli dan harga sebenarnya di lapangan.

​Adapun rincian 36 item belanja dalam BKU yang ditemukan berselisih total Rp126.248.000 meliputi:

​Pencetakan Soal: 10 kali transaksi pencetakan soal (BKU BPU116, BPU129, BPU142, BPU159, BPU29, BPU47, BPU66, BPU91) masing-masing sebesar Rp3.168.000 (total Rp31.680.000).

​Material Bangunan & Pemeliharaan: Pasir, keramik, semen, batu bata, besi, cat, hingga peralatan tukang (BKU BPU102, BPU148) dengan total puluhan juta rupiah.

​Upah Tukang/Tenaga Workmanship: Transaksi BPU103 (Rp5.280.000), BPU149 (Rp6.300.000), dan BPU150 (Rp11.700.000).

​Peralatan Kantor & Sekolah: Papan tulis (Rp3.900.000 & Rp5.200.000), printer scanner (Rp850.000), laptop (Rp5.100.000), foto Presiden/Wapres (Rp3.000.000), serta spanduk (Rp350.000).

​Buku Pelajaran & Agama: Buku Ramadhan (Rp960.000), Buku PAI (Rp8.580.000), dan Buku PJOK Kelas 9 (Rp9.728.000).

​Terhadap nilai kelebihan pembayaran sebesar Rp126.248.000 tersebut, pihak sekolah dilaporkan telah melakukan penyetoran kembali ke Kas Daerah.

​Penguasaan Uang Tunai oleh Kepala Sekolah

​Selain temuan dugaan belanja tak sesuai kondisi senyatanya, BPK juga menyoroti pola penarikan dan pengelolaan dana BOSP. Sekolah diduga melakukan penarikan tunai dalam jumlah besar yang kemudian dikuasai dan disimpan langsung oleh Kepala Sekolah untuk dibelanjakan.

​Tindakan ini dinilai mengabaikan Instruksi Bupati Langkat Nomor: 900-87/Ins/2017 tertanggal 29 Desember 2017 tentang Maksud Meminimalkan Penggunaan Uang Tunai dalam Transaksi Penerimaan/Pembayaran di Lingkungan SKPD.

​BPK menyimpulkan bahwa kondisi tersebut memicu potensi penyalahgunaan penarikan kas, kelebihan pembayaran belanja, hingga kekurangan penerimaan negara dan daerah akibat tidak tertibnya pemungutan serta penyetoran pajak pusat maupun daerah.

​Penyebab dan Tanggapan

​Dalam laporan Nomor: 66.B/T/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/5/2026, BPK menilai permasalahan ini terjadi akibat kurang memadainya pengawasan dan pengendalian dari Kepala Dinas Pendidikan serta Kabid Pembinaan SMP. Selain itu, Kepala Sekolah dan Bendahara Sekolah dinilai tidak tertib dalam mempertanggungjawabkan dan menatausahakan dana BOSP.

​Atas temuan tersebut, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Kepala Dinas Pendidikan menyatakan sependapat dan berjanji akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK.

​Sementara itu, Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Sinarta Sitepu, belum memberikan konfirmasi atau tanggapan saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

​Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik. (red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar