MEDAN(Portibi DNP): Rusaknya lingkungan akibat carut marutnya penegakan hukum tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Langkat mendapat perhatian serius PW Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara. Masalah ini membuat Pemuda Muhammadiyah Sumut bereaksi keras.
Pemuda Muhammadiyah Sumut melalui ketua bidang kehutanan dan lingkungan hidup, Ahmad Kennedy Manullang meminta Polda Sumut turun tangan melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang pada instansi terkait di Kabupaten Langkat.
“Perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup seperti sampah, limbah, asap pelaku industri berada dekat dengan pemukiman warga. Padahal negara mengatur pengelolaan limbah industri agar masyarakat tidak terkena dampak negatif limbah industri,” ucap Kennedy.
Diungkapkannya Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Langkat diduga tutup mata terhadap pelanggaran perlindungan lingkungan hidup yang diduga dilakukan oleh pelaku industri nakal.
“Kita dapat laporan dari pengurus daerah Pemuda Muhammadiyah kabupaten Langkat bahwa banyak pelaku industri yang melanggar aturan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Langkat,” ungkapnya.
Beliau juga menyoroti rusaknya kualitas sungai wampu akibat galian C yang dilakukan ugal – ugalan oleh pihak – pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami merasa heran, kenapa DLH Pemkab Langkat seakan tutup mata akan kondisi ini. Bukankah bencana alam yang sering terjadi di Kabupaten Langkat adalah akibat rusaknya lingkungan hidup kita,” tegasnya.
Untuk itu Pemuda Muhammadiyah Sumut meminta Polda Sumut untuk turun ke Langkat memeriksa DLH Langkat dan perusahaan – perusahaan pelaku industri yang merusak lingkungan secara ugal – ugalan tanpa memperhatikan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami minta Polda Sumut untuk turun ke Langkat, tindak perusahaan yang menyalah. Dan jika diduga ada indikasi Dinas terkait yang main mata, sikat,” tegasnya.SF