Teks foto : Surat Hibah Pembangunan Puskesmas di Desa Telagah yang Diduga Ditolak Pemerintah Setempat
MEDAN (Portibi DNP) : Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin, memastikan bahwa pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, akan dikerjakan pada tahun 2026 melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Langkat.
Kepastian pembangunan tersebut dikatakan, Sribana, dalam rapat audiensi antara masyarakat Desa Telagah dengan DPRD Kabupaten Langkat yang digelar di ruang Badan Anggaran DPRD Langkat, Senin (08/12/2025).
Namun, lokasi pembangunan Puskesmas yang akan dibangun tersebut dipertanyakan oleh sebagian masyarakat yang ada di Desa Telagah.
Pasalnya, masyarakat menilai bahwa lokasi pembangunan Puskesmas tersebut diduga tidak sesuai.
Dimana, lokasi diduga berada di dekat tepi jurang, jauh dari permukiman masyarakat dan jauh dari fasilitas, seperti listrik serta air.
Menurut masyarakat, untuk lokasi pembangunan Puskesmas, sebetulnya sudah ada masyarakat yang memberikan tanahnya untuk dihibahkan sebagai lokasi pembangunan Puskesmas di Desa Telagah.
Akan tetapi, tanah yang dihibahkan tersebut diduga ditolak. Hingga berita ini dimuat, belum diketahui apa alasan penolakan tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Puskesmas tersebut.
Sementara, mengomentari lokasi pembangunan Puskesmas di Desa Telagah, pengacara, Sofyan Taufik SH, MH, mengatakan bahwa, untuk pembangunan Puskesmas harus memenuhi persyaratan lokasi yang telah ditetapkan, termasuk aksesibilitas bagi masyarakat serta ketersediaan fasilitas dasar, seperti air dan listrik.
“Persyaratan pendirian Puskesmas di Indonesia, yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (salah satunya Permenkes No. 75 Tahun 2014 dan perubahannya), secara tegas mengatur kriteria lokasi untuk memastikan fungsi pelayanan kesehatan dapat berjalan optimal,” katanya kepada media ini, Kamis (18/12/2025).
Menurutnya, jika hal itu tidak diperhatikan oleh pemerintah setempat, maka patut dipertanyakan.
Sebab, pembangunan Puskesmas adalah untuk kepentingan seluruh masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada pemerintah setempat untuk mempertimbangkan kembali lokasi pembangunan Puskesmas di Desa Telagah.
“Jangan sampai, Puskesmas yang nantinya dibangun ini tidak bisa dinikmati fasilitasnya oleh masyarakat sekitar. Jika hal ini terjadi, maka akan muncul dugaan pemborosan keuangan negara, karena fasilitas yang dibangun tidak bisa dinikmati,” ujarnya.(Red/Tim)





















