MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Medan menggelar rapat paripurna pemandangan Umum Fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang laporan pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Selasa (4/6/2024).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim Wijaya didampingi para Wakil Ketua Rajudin Sagala para pimpinan fraksi serta anggota dewan lainnya.
Dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan dihadiri Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, diwakili Pj Sekda Medan, Topan Obaja Putra Ginting, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan, Camat se Kota Medan.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan dalam pendapatnya dibacakan juru bicaranya Daniel Pinem mempertanyakan rendahnya realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan tahun 2023.
Sebab bila dibandingkan pada tahun anggaran (TA) 2022, realisasi PAD Kota Medan bisa mencapai 73,12 persen, kenapa TA 2023 hanya sebesar 65,11 % mohon penjelasan, kata Daniel.
Dikatakan Daniel, pihaknya juga ingin mendapatkan penjelasan terkait persentasi realisasi pajak daerah dengan realisasi retribusi daerah TA 2023 yang sangat-sangat jauh dari yang direncanakan.
Dimana dilaporkan realisasi pajak daerah hanya sebesar Rp. 2,1 Triliun lebih atau = 67,97 persen dari target sebesar Rp. 3,1 Triliun lebih dan realisasi retribusi daerah hanya sebesar Rp. 155,4 Miliar lebih atau = 47,13 persen dari target sebesar Rp. 329,9 Miliar lebih.
Kata Daniel, salah satu tugas dan tanggungjawab DPRD adalah fungsi pengawasan, fraksinya berpendapat karena masih belum transparannya badan pengelola pajak dan retribusi daerah Kota Medan memberikan data potensi pajak daerah dan data retribusi daerah kepada legislatif menjadi menghambat dalam proses pengawasan atas kepatuhan pembayaran pajak dan retribusi oleh para wajib pajak yang tidak taat azas dalam pembayaran nya.
Akibatnya target penerimaan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah selalu tidak tercapai dari yang di targetkan. Dengan demikian kecurigaan kebocoran penerimaan dari pos pajak daerah dan retribusi daerah menjadi tidak terhindarkan.
Sementara itu Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan dalam pendapatnya dibacakan juru bicaranya Jaya Saputra menilai, masih banyak kekurangan yang lebih bersifat administratif dalam pengelolaan keuangan daerah yang belum maksimal diselenggarakan.
“Kami menganggap Pemerintah Kota (Pemko) Medan ke depan harus mampu merealisasikan seluruh program yang telah terencana di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) 2024.
Untuk itu katanya Jaya, Fraksi Gerindra berpandangan Pemko Medan harus terus meningkatkan keseriusan kinerja, efektifitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Sebab masa yang akan datang Kota Medan akan membutuhkan sumber-sumber pembiayaan pembangunan yang semakin besar guna mendukung percepatan dan perluasan pembangunan Kota Medan.
Sedangkan dari sisi belanja diharapkan dapat terus ditingkatkan kinerja pembangunan sesuai dengan saran-saran yang telah diberikan dan ditetapkan, ungkapnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan lewat juru bicaranya Syaiful Ramadhan menyampaikan apresiasi Pemko Medan terkait dana silpa yang sangat jauh berkurang dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dimana menurut laporan keuangan anggaran tahun 2023, dana silpa APBD Kota Medan sebesar 68,680 miliar.
Untuk itu Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi langkah dan konsentrasi Pemko Medan dalam menurunkan dana silpa dari tahun-tahun sebelumnya, ungkap Syaiful.
“Pada laporan keuangan pendapatan retribusi daerah tahun anggaran 2023 sebesar 155,490 miliar (47,13%),
dari yang kami amati pada sektor pendapatan retribusi daerah rendah yaitu realisasi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun anggaran 2023 sebesar 24,883 miliar (48,73%).
Fraksi PKS mempertanyakan apa yang menjadi kendala dalam penyediaan pelayanan parkir tepi jalan umum ini belum optimal, padahal pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking. Dan apa evaluasi terhadap sistem e-parking yang sudah berjalan. mohon penjelasannya, sebut Syaiful.
Selanjutnya satu persatu juru bicara Fraksi DPRD Medan menyampaikan pendapatnya pada rapat paripurna tersebut.P06




















