Paripurna Pemandangan Umum Fraksi,  PKS Soroti Tingginya SiLPA APBD Kota Medan 2025

 

MEDAN (Portibi DNP) : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyampaikan sejumlah catatan kritis dan pertanyaan kepada Pemerintah Kota (Pemko).

Catatan kritis itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (15/6/2026).

Juru bicara Fraksi PKS Hj. Sri Rezeki, A.Md mengatakan, setelah mempelajari laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD (TA) 2025, terdapat sejumlah hal yang menjadi perhatian dan perlu mendapat penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Medan.

Sorotan pertama tertuju pada tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2025 yang mencapai Rp592,217 miliar. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan SiLPA TA 2024 yang sebesar Rp105,253 miliar.

“Fraksi PKS mempertanyakan faktor-faktor dan kendala yang menyebabkan tingginya SiLPA tersebut serta meminta penjelasan terkait proyeksi dan pemanfaatannya pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sri Rezeki.

Selanjutnya, ia juga menyoroti persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah Kota Medan. Di tengah tingginya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir, masih terdapat titik-titik rawan banjir bahkan di kawasan yang sebelumnya tidak pernah terdampak.

Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terlebih realisasi belanja jalan, irigasi, dan jaringan pada tahun 2025 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp226,721 miliar dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp423,161 miliar.

“Fraksi PKS mempertanyakan penyebab penurunan belanja infrastruktur tersebut serta langkah-langkah konkret yang telah dan akan dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam mengatasi persoalan banjir yang terus menjadi keluhan masyarakat,” ujar Sri Rezeki.

Selain itu, ia menilai realisasi Belanja Daerah TA 2025 yang mencapai lebih dari Rp5,8 triliun atau sebesar 82,56 persen dari target masih belum optimal.

Karena itu, Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran serta strategi yang akan diterapkan untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan anggaran pada masa mendatang.

Dalam sektor pendapatan daerah, Fraksi PKS turut mempertanyakan belum tercapainya target Pendapatan Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan. Dari target sebesar Rp35,056 miliar, realisasinya hanya mencapai Rp29,329 miliar.

“Fraksi PKS meminta Pemko Medan menjelaskan berbagai kendala yang dihadapi sekaligus langkah-langkah untuk meminimalisir potensi kebocoran pendapatan pada sektor tersebut, ” ungkapnya.

Dibidang sosial, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Bantuan Sosial pada Dinas Sosial Kota Medan Tahun 2025 yang sebesar Rp67,15 miliar atau 83,45 persen dari anggaran yang tersedia.

Nilai tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Tahun 2024 yang mencapai Rp70,43 miliar.

Padahal, menurut Fraksi PKS, masih terdapat bilal mayit, guru mengaji, serta sejumlah masyarakat penerima bantuan yang belum menerima haknya secara optimal.

Untuk itu, Fraksi PKS meminta Dinas Sosial Kota Medan melakukan pendataan yang lebih akurat dan komprehensif agar penyaluran bantuan sosial pada tahun mendatang dapat berjalan lebih tepat sasaran dan menjangkau seluruh masyarakat yang berhak menerimanya.

Tidak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti kontribusi Perusahaan Umum Daerah (PUD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PKS mempertanyakan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kota Medan dalam meningkatkan kinerja PUD, mengingat hingga saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan daerah yang belum mampu memberikan kontribusi PAD secara signifikan dan bahkan masih menjadi beban keuangan daerah.

Perhatian lainnya disampaikan terkait menurunnya realisasi pendapatan retribusi daerah. Pada Tahun 2025, realisasi pendapatan retribusi daerah tercatat sebesar Rp107,053 miliar, turun dibandingkan Tahun 2024 yang mencapai Rp139,920 miliar.

Penurunan paling mencolok terjadi pada Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dari Rp84,77 miliar pada Tahun 2024 menjadi Rp28,45 miliar pada Tahun 2025.

Menurut Fraksi PKS, kondisi tersebut perlu dijelaskan secara rinci oleh Pemerintah Kota Medan, termasuk langkah-langkah yang dilakukan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dan mencegah terjadinya kebocoran penerimaan.

Terakhir, Fraksi PKS menyoroti realisasi Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOSP yang mencapai Rp37,602 miliar atau 118,87 persen dari anggaran yang ditetapkan sebesar Rp31,663 miliar.

Fraksi PKS meminta penjelasan mengenai faktor yang menyebabkan realisasi belanja melebihi anggaran serta rincian peralatan dan mesin yang dibeli, termasuk instansi atau pihak yang menerima distribusi barang tersebut.

Melalui berbagai catatan tersebut, Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan yang komprehensif dan transparan sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat Kota Medan.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar