Photo: Rumah Dinas Asisten PTPN III Klaji
LABURA(Portibi DNP): Oknum asisten di perusahaan perkebunan PTPN III Kebun Labuhan Aji (Klaji), S alias Bsk, diduga telah melakukan perbuatan tercelah dengan melakukan pemerkosaan terhadap Mawar (nama disamarkan), 18 tahun, warga Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan.
Perilaku tercela yang dilakukan oleh S ini terungkap dari keterangan seorang narasumber yang juga bekerja di perusahaan milik negara itu. Sumber ini menerangkan, perbuatan itu dilakukan oleh S sekira ± 2 minggu lalu di areal perkebunan PTPN III Klaji.
Diceritakan sumber, saat kejadian, S memang belum sempat menuntaskan niatnya menyetubuhi korban karena aksinya keburu diketahui warga. S baru menyentuh dan meraba-raba area sensitif di tubuh korban.
Sembari meminta agar identitasnya dirahasiakan, sumber ini juga menceritakan, pasca kejadian itu, antara S dengan keluarga korban sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan.
Ihwal perdamaian yang dilakukan ini juga diketahui dan dibenarkan oleh manajemen PTPN III Klaji. Hal ini sesuai dengan keterangan dari pejabat PTPN III Klaji, Supri, saat dikonfirmasi portibi.id, Jum’at ( 20/1/2023).
“Betul bang, tapi mereka sudah sepakat berdamai secara kekeluargaan, ” ujar Supri melalui sambungan telepon.
Manager PTPN III Klaji, Sangap Raja Oloan Harianja, yang dikonfirmasi terkait ini meminta agar portibi.id tidak memuat perbuatan tercela S alias Bsk ini menjadi berita.
“Tolonglah jangan diberitakan dulu Lae, karena persoalan ini pun sudah berdamai antara kedua belah pihak. Jumpa dululah kita, ” ujar Harianja, Jum’at ( 20/1/2023).
Disinggung mengenai sanksi yang akan dikenakan kepada S atas perilaku tidak terpuji yang dilakukannya, Harianja berkelit bahwa saat ini dirinya baru sembuh dari sakit dan masih dalam masa pemulihan.
“Baru sakit saya Lae, sabarlah dulu ya, ” imbuh mantan Manager PTPN III Kebun Gunung Para ini. (NB)