MEDAN (Portibi DNP) : Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan Muslim Harahap menyoroti mahalnya biaya konsultan ketimbang biaya retribusi pengurusan izin Persetujuan Bangungan Gedung (PBG).
Hal ini disampaikan Muslim di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, menyikapi mahalnya biaya konsultan pengurusan PBG, Selasa (10/6/2025)
Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Medan menyayangkan mahalnya biaya konsultan dalam pengurusan PBG, yang pada akhirnya menghambat masyarakat untuk mengurusnya dan juga menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor ini.
“Coba bayangkan, perbandingannya untuk biaya konsultan pengurus PBG Rp.15 juta, sementara retribusi PBG hanya Rp. 5 Juta. Tentunya ini sangat disayangkan,”ungkapnya.
Dikatakan Muslim, pengurusan PBG ini tidak ada kepastian, seolah-olah konsultan lah yang menentukan berapa yang harus dibayar.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Medan : Perlu Digali Penyebab Terjadinya Kerusuhan di Belawan
Mantan Kadisdukcapil Medan ini menjelaskan, di daerah lain, untuk rumah Rumah Sangat Sederhana Susah Sekali Selonjor, type 45 ke bawah pengurus PBG nya sudah gratis, khususnya yang dibangun oleh masyarakat sendiri, terkecuali dibangun pengembang.
“Jadi kalau dibangun masyarakat di type 45 ke bawah, PBG sangat wajar digratiskan,”jelasnya.P06