MEDAN (Portibi DNP) : Modesta Marpaung SKM.S.Keb terpilih sebagai Ketua Kaukus Parlemen Perempuan (KPP) periode tahun pertama DPRD Medan.
Terpilihnya politisi partai Golkar sebagai Ketua KPP melalui musyawarah para Perempuan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sehingga berhasil menetapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan ini sebagai Ketua KPP.
Dengan terbentuknya KPP di DPRD Medan diharapkan mampu memberdayakan politik perempuan serta mengadvokasi dan mendorong keterwakilan 30 % perempuan di lembaga politik.
Penetapan itu setelah 8 orang perempuan Anggota DPRD Kota Medan melakukan musyawarah pada hari Senin (10/2/2025), kemudian berhasil membentuk susunan kepengurusan KPP Kota Medan.
Disampaikan Modesta, pihaknya akan fokus dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan.
“KPP Medan akan fokus memperjuangkan hak-hak perempuan di Kota Medan,”ucap Modesta yang juga wakil ketua DPRD Medan ini.
Apalagi saat ini, masih banyak hak-hak perempuan di Kota Medan yang terabaikan. Masih perempuan dan anak dibawah umur yang menjadi korban keserasan.
“Melalui kerjasama sesama Kaukus Perempuan Parlemen di Medan diyakini mampu menyahuti keluhan kaum perempuan,” ucap Modesta Marpaung.
Selain itu, menurut Modesta melalui kerjasama yang baik, KPP Kota Medan akan komit memperjuangkan hak perempuan dan anak di Kota Medan.
“KPL Kota Medan akan menyoroti setiap permasalahan yang menyangkut gender di Kota Medan,” tandasnya.
Adapun susunan pengurus KPP Kota Medan Ketua : Modesta Marpaung, S.K.M., S.Keb., (Golkar), Sekretaris : Margaret MS (PDI Perjuangan).
Selanjutnya Bendahara : Tia Ayu Aggraini, S.Kom., M.H., (Gerindra), dan Anggota : Dame Duma Sari Hutagalung (Gerindra), Roma Uli Silalahi, S.S.T., M.K.M., (PKB), Lailatul Badri, A.Md. (PKB), Dr. Dra. Lily, M.B.A., M.H. (PDI Perjuangan), serta Sri Rezeki, A.Md. (PKS).P06
















