Rommy Van Boy : Pendirian Bangunan di Kota Medan Harus Taat Aturan

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Rommy Van Boy mengatakan pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan sesuai bidang komisinya terkait pembangunan di Kota Medan.

Dengan memaksimalkan pengawasan dipastikan akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan Selasa (3/6/2025) menyikapi gencarnya Komisi IV melakukan inpeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna pengawasan dan penertiban bangunan bermasalah.

“Kita ingin pendirian bangunan di Kota Medan tertata sesuai aturan tidak merusak estetika kota,” tegasnya.

Dikatakan, pihaknya tidak anti pembangunan. Tetapi sangat mendukung kemajuan pembangunan kota. Apalagi pengembang atau pengusaha yang ingin berinvestasi di Kota Medan,” tandasnya.

Namun kata Rommy, pengusaha atau pihak develover yang berinvestasi di Kota Medan harus bersedia mengikuti segala aturan yang berlaku di Kota Medan.

“Jika pengusaha tidak mau mengikuti aturan. Pemko Medan melalui aparatnya harus memberikan sanksi tegas tanpa tebang pilih guna memberi efek jera,” ujar Rommy.

Baca juga: Komisi I DPRD Medan Gelar Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan 1 APBD TA 2025 Bersama OPD

Seperti peninjauan yang dilakukan ke bangunan 2 unit 2 lantai tanpa memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jl Perjuangan, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa (3/6/2025).

Saat peninjauan Komisi IV DPRD Medan menemukan bangunan belum memiliki izin, Dengan tegas Rommy Van Boy minta kepada perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Hafiz supaya menerbitkan SP 3 dan meneruskan ke Satpol PP Kota Medan agar bangunan distanvas atau disegel.

“Kita minta bangunan ini disegel, karena tidak memiliki izin. Persoalan seperti Ini yang menjamur saat ini di kota Medan,” kata Rommy Van Boy asal politisi Golkar itu.

Selanjutnya Rommy Van Boy di hari yang sama meninjau lokasi penimbunan hutan mangrove di Jalan PLTU Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan. Rommy juga minta pihak Satpol PP supaya menyegel areal pembangunan karena sarat masalah. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Gubsu minta Menteri ATR BPN persoalan tanah eks HGU PTPN II diselesaikan secepatnya
Bolo: Kalau boleh tanahnya untuk rakyat yang sudah mendiaminya pak Gubsu, he he he

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar