MEDAN(Portibi DNP): Misteri pemilik 60 ton BBM solar ilegal yang diamankan Unit Kodim/Medan Kodam I/BB dan diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan hingga kini belum ada titik terang.
” Pasalnya pemilik BBM solar tersebut masih misterius. Aneh bin ajaib, ada barang nggak ada pemiliknya,” ungkap Yudi Riyanto SH praktisi hukum di Medan Selasa (29/8/2023).
Ditambahkannya, aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan siapa pemilik solar subsidi yang ditimbun di salah satu gudang di Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli tersebut
Lambatnya penanganan temuan penimbunan puluhan ton BBM solar ilegal di jalan Platina 3 Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli itu berpotensi berhentinya proses penyidikan. Dikhawatirkan kasus tersebut jalan di tempat.
“Yang melakukan penggerebekan itu dari Kodim/Medan, kemudian diserahkan kepada kami. Kita tidak tahu siapa pemilik BBM itu. Saat penyerahan kepada kami, pemiliknya (Pemilik 60 ton BBM solar ilegal-red) tidak ada ikut diserahkan”.
Demikian dikatakan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon melalui Humas, Hamzar menjawab investigasi.news dan Aliansi Wartawan Medan Utara. Sabtu (26/08/2023) sekitar pukul 11.40 Wib.
“Kita sama tahulah penegakan hukum di negeri ini, sudah rahasia umum. Tentunya pihak Polres Pelabuhan Belawan yang menangani kasus 60 ton BBM solar itu berkoordinasi dengan Kadam I/BB sebagai penggerebek lokasi,” kata warga berinisial N.
“Siapa pemilik bangunan tempat penimbunan BBM solar tersebut dapat diketahui dari Kepala lingkungan setempat, dari sana dengan mudah diketahui siapa pemilik BBMnya, apalagi penggerebekan lokasi penimbunan BBM solar itu atas dasar laporan masyarakat”, kata N sambil melemparkan senyum yang penuh arti.
Sebelumnya diberitakan, Unit Intel Kodim 0201/Medan, Kodam I/Bukit Barisan amankan sekitar 60 ton solar ilegal yang ditimbun di sebuah gudang di jalan Platina 3 Lalang Panjang, Lingkungan XIII, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (2/8/2023).
Hal itu disampaikan Kapendam I/BB, Kolonel Inf Rico J Siagian, SSos, melalui Media Center Kodam I/BB Jalan Rotan No 1 ABC Petisah Tengah, Medan, Kamis (3/8/2023), setelah menerima informasi dari Dandim 0201/Medan, Kolonel Inf Ferry Muzawwad, SIP.
Dijelaskan Kapendam, 60 ton solar yang diamankan itu terdiri dari 55 ton pada drum (tong), serta 5.000 liter (5 ton-red) pada truk tangki BK 9159 LW yang ditemukan di dalam gudang.
Ditambahkan Kolonel Rico, seluruh barang bukti sudah diserahkan ke Polres Belawan yang diterima Kasatreskrim, AKP Zikri Muamar, SIP. P06





















