MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dedy Aksyari Nasution ST mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga kesehatan.
Sebab meskipun Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah melandai, namun bisa saja kasus tersebut kembali mengancan dengan varian yang lain.
“Kita ingatkan masyarakat jangan lengah, tetap harus menjaga kesehatan,”imbuh Dedy Aksyari Nasution Kamis (19/1/2023).
Karena meskipun Pemerintah Kota (Pemko) Medan punya rasa tanggungjawab penuh terhadap kesehatan masyarakatnya,
dengan dibuktika diluncurkannya program Universal Health Coverage (UHC) oleh Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution pada awal Desember 2022 lalu, namun tetap saja harus waspada.
Program ini sendiri menurut Dedy merupakan implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota, dengan demikian hak-hak kesehatan masyarakat akan terpenuhi, kata Dedy.
Lebih lanjut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan ini mengatakan, masyarakat Kota Medan dapat memanfatkan proram kesehatan gratis tersebut dengan hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK).
Memang kata Dedy tidak serta merta masyarakat dapat dilayani oleh pihak rumah sakit, ada tahapan-tahapan yang harus dijalankan didalam program JKMB UCH ini.
“Untuk itu masyarakat harus mengikuti aturan yang ada jika ingin menggunakan program JKMB UHC tersebut,”ungkap anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Medan Denai, Medan Area, Medan Kota dan Medan Amplas yang di Komisi IV DPRD Medan tersebut.P06