Mediasi Gagal Digelar, Camat Medan Timur dan Pengembang Bangunan Jalan Karantina Dinilai Lecehkan Dewan

MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Medan, Lailatul Badri merasa dilecehkan Camat Medan Timur, Noor Alfi Pane dan pihak pengembangan bangunan di Jalan Karantina, Medan Timur.

Pasalnya, rapat mediasi yang seyogianya dilaksanakan di Kantor Camat Medan Timur Selasa (8/10/2024) gagal digelar.

Padahal Lailatul Badri dan sejumlah warga yang bermukim di Jalan Karantina sejak pukul 09.00 Wib sudah hadir. Namun, hingga pukul 10.30 Wib, Camat Medan Timur tak kunjung hadir termasuk pihak pengembang.

“Sudah berjam-jam menunggu, tapi Camat Medan Timur, pihak pengembang Lurah dan Kepling juga tak hadir. Dikiranya, kami ini apa,” kata Lailatul Badri kepada wartawan, Selasa (8/10/2024) sebelum meninggalkan lokasi.

Padahal lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini,
Camat Medan Timur itu sendiri yang membuat jadwal pertemuan.

“Karena ini daerah pemilihan
(Dapil) saya dan warga minta hadir sayapun datang,” kata anggota dewan tersebut.

Wanita yang akrab disapa, Lela ini menambahkan mediasi tersebut untuk menindak lanjuti hasil keputusan mediasi pada tanggal 1 Oktober 2024.

“Dimana berdasarkan hasil keputusan mediasi tanggal 1 Oktober 2024 yang dihadiri Awi sebagai perwakilan pemilik bangunan telah membuat kesepakatan untuk memotong tembok bangunan setinggi 3 meter menjadi 2 meter,”kata Lela.

Bahkan pihak pengembang juga telah menyepakati untuk membenahi bangunan milik warga yang rusak. Namun kesepakatan tersebut tidak dipatuhi mereka (pengembang), tetap mereka bekerja.

“Pada tanggal 7 Oktober 2024 warga pun bertindak dengan menyegel bangunan. Dan warga akan kembali dibuat agenda pertemuan pada pukul 10.00 Wib,
mamun, pihak Camat Medan Timur tak hadir,”kata Lela.

Ini jelas bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang kata Lela seraya meninggalkan Kantor Camat Medan Timur.

Ricuh

Sebagian warga yang didominasi emak-emak pada pukul 11.30 Wib yang awalnya menunggu dihalaman Kantor Camat Medan Timur akhirnya menggeruduk dan berteriak di Kantor kecamatan tersebut.

Kericuhan perang mulut pun tak terhindarkan dengan staf kecamatan. Emak-emak tersebutpun menarik bangku dan membentangnya di depan pintu masuk.

Menurut, Fadila kehadiran warga untuk menindak lanjuti hasil kesepakatan yang telah dilakukan sebelumnya.

“Aksi kami hari ini merupakan lanjutan dari  tanggal 1 Oktober 2024 kemarin. Pada hari itu kami sudah di mediasi oleh pihak kecamatan dengan pengembang diwakili Awi.Dan telah diambil kesepakatan untuk pertemuan lanjutan hari ini, tapi tak diindahkan pula,” jelasnya.

Pertemuan

Pada hari yang sama sekira pukul 14.00 Wib akhirnya dilakukan pertemuan dengan warga.

Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Camat (Selcam) Medan Timur, Syamsul Alam Nasution. Namun, warga menolak sebelum hadirnya anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri.

Setelah kehadiran anggota dewan tersebut akhirnya digelar rapat, tapi sayangnya pihak pemilik bangunan tidak juga hadir.

“Kita memahami keinginan bapak/ ibu sesuai hasil mediasi tanggal 1 Oktober 2024 untuk dipatuhi pihak bangunan.Tapi ini tidak dijalankan ,” kata Sekcam seraya mengatakan camat tidak bisa hadir karena ada keluarganyayang sakit.

Kata Syamsul pihaknya sudah berupaya menghubungi Awi, tapi juga tak hadir.

“Kami dari Kecamatan dan Kelurahan sudah menghubungi Saudara Awi sebagai perwakilan pengembang. Tapi sampai saat ini tidak hadir,” katanya.

Ditempat yang sama, Lailatul Badri berharap agar pihak Kecamatan dan lainya benar-benar dapat berpihak kepada warga.

“Hari kita benar- benar kecewa, ini sebuah pelecehan karena camat dan pihak pengembang tidak hadir. Padahal camat yang membuat janji tapi tidak hadir.

Apa yang diinginkan warga dari hasil kesepakatan tanggal 1 Oktober 2024 dapat dipatuhi. Tapi, faktanya keputusan dilanggar.

Jadi kami minta sikap tegas pihak Kecamatan, segera surati Satpol PP untuk merubuhkan tembok bangunan yang berdiri ,” katanya.

Sekcam Medan Timur,  Syamsul Alam Nasution menyatakan akan mengirimkan hasil notulen rapat kepada Dinas Perkim dan Satpol PP.

“Demi Allah kami tidak ada apa-apa.Kami hanya babu admistrasi, segera kita buat surat dan mengirimkan kepada Dinas Perkim dan Satpol PP, termasuk pemilik bangunan ,” katanya.

Namun, warga mendesak untuk mengetahui siapa pemilik bangunan.

Dihadapan warga, Syamsul menyampaikan tidak mengetahui, sehingga surat hanya dikirimkan ke Jalan Karantina, Medan Timur.
Imbasnya, warga meminta agar surat tersebut ditempelkan diarea lokasi bangunan.

Disinggung apakah pihak Kecamatan Medan  Timur sudah mengetahui adanya pembangunan tembok sepanjang empat meterdi Jalan Karantina, Syamsul mengaku baru mengetahui setelah laporan warga.

“Kami mengetahui adanya bangunan tembok sepanjang empat meter itu setelah  laporan dari warga. Sampai saat ini juga yang kami lihat bangunan di area itu tidak ada. Hanya ada pendirian tembok sepanjang empat meter,” jelasnya.

Syamsul juga tak menjawab secara tegas, jika pengembang tak mengindahkan surat imbauan dari pihak kecamatan pada tanggal 1 Oktober 2024.

“Kami sudah mengadakan mediasi pada tanggal 1 Oktober, ini tindak lanjut kita untuk menyampaikan aspirasi warga. Tapi jika tak diindahkan juga, maka akan kami beri imbauan lebih lanjut kembali,” jelasnya.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar