Macam Mana Ini, Sebetulnya Piutang PPJ Sama Pemkab Langkat Berapa?, Sebesar Rp3.293.88.922 atau Rp3.525.141.275

LANGKAT (Portibi DNP): Entah siapa yang salah ku tak tau!! Sepenggal lirik lagu ini mungkin cocok digunakan pada piutang Pajak Penerangan Jalan (PPJ) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat. Pasalnya, ada perbedaan jumlah piutang PPJ kepada Pemkab Langkat. Berdasarkan data yang dihimpun dari laporan keuangan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2021, Senin (23/01/2023), diketahui sebagai berikut.

Bahwa, piutang PPJ tanggal 31 Desember tahun 2020 sebesar Rp2.812.870.272 dan tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp3.525.141.275. Muncul pertanyaan, siapakah yang mempunyai piutang PPJ kepada Pemkab Langkat?. Diketahui, yang mempunyai piutang PPJ kepada Pemkab Langkat adalah PT.PLN. Anehnya, jumlah piutang PPJ PT.PLN kepada Pemkab Langkat bukan sebesar Rp3.525.141.275, melainkan piutang tunggakan PPJ PT.PLN per tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp3.293.88.922.

Sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun mengapa hal itu bisa terjadi. Untuk diketahui, piutang adalah jumlah uang yang wajib dibayar kepada pemerintah daerah dan/atau hak pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat lainnya berdasarkan peraturan perundang-
undangan atau akibat lainnya yang sah.

Piutang pajak/retribusi dicatat sebesar nilai nominalnya berdasarkan ketetapan pajak/retribusi yang telah terbit, namun
pembayarannya belum diterima sampai dengan tanggal neraca. (BP)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hati hati pak, mantan koruptor yang mainkan peran perpolitikan di Sumut dibelakang layar..

-Bolo: Bah sembunyi di dalam terang, sakitnya tak seberapa, malunya ini .

 

 

-Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..

-Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

 

-Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi

Jangan Pandang bulu pak, hajar.