MEDAN(Portibi DNP): Maraknya lokasi perjudian khususnya jenis judi ketangkasan tembak ikan yang berada diwilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan hingga kini masih saja beroperasi.
Seperti halnya lokasi judi tembak.ikan di Jalan Bunga Kelurahan Belawan II Kecamatan.Medan Belawan hingga kini terkesan bebas beroperasi tanpa peduli aparat penegak hukum setempat.
Padahal sejumlah masyarakat sudah sejak lama.mengeluhkan keberadaan lokasi tembak ikan tersebut yang disinyalir sebagai tempat mengadu nasib sejumlah orang mulai anak anak hingga orang dewasa.
Seorang warga setempat mengaku resah keberadaan lokasi tembak ikan itu dan mendesak aparat kepolisian segera menindak pemilik dan menutup.lokasi tersebut.
” Iya bang, sudah resah kami disini, kalau bisa ditutuplah itu, kita minta polisi yang disini segera menutupnya. Imbuh warga yang tak mau disebutkan namanya itu, lokasi tembak ikan itu milik warga Gang 2 Paluh berinisial Cdr.
“Orang dah tau bang punya siapa, makanya harus ditutup soalnya bikin resah sudah,” ungkapnya kepada media Jumat (26/12/2025).**





















