MEDAN (Portibi DNP) : Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hj Netty Yuniati Siregar mengajak warga Kota Medan untuk memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) Universal Health Coverage (UHC).
“Ini merupakan program pelayanan kesehatan gratis yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada warganya,” ujar Netty Sabtu (2/6/2023).
Sekarang ini masyarakat Kota Medan tidak perlu khawatir jika mau berobat, karena Pemko Medan sudah memberlakukan jaminan pelayanan berobat gratis lewat program UHC.
Warga bisa berobat gratis dengan hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) maupun Kartu Keluarga (KK). Meski BPJS Kesehatannya tertunggak. Karena program JKMB UHC sudah mengcover seluruh warga Medan agar mendapat pelayanan kesehatan gratis.
“Namun semua itu ada aturannya, bapak-ibu harus ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) terlebih dahulu, jika ingin berobat, sebut Netty.
Tapi jika dari hasil pemeriksaan harus dilakukan perobatan lanjutan di rumahsakit, lanjut legislator perempuan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini, maka pihak Puskesmas akan segera merujuknya ke rumahsakit yang merupakan provider BPJS Kesehatan.
Beda jika dalam kondisi emergency atau darurat bisa langsung ke rumah sakit tanpa harus melalui rujukan dari Puskesmas.Tidak ada alasan bagi pihak rumah sakit untuk menolak ,” imbuh legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Timur dan Perjuangan ini.
“Jadi bapak-ibu warga Kota Medan tidak perlu khawatir jika ingin berobat, tidak harus melunasi tunggakan BPJS-nya,
bapak-ibu tetap dilayani secara gratis lewat program JKMB UHC, dengan hanya menunjukkan KTP atau KK, maka manfaatkanlah program ini dengan sebaik-baiknya,”imbuhnya.P06

























