MEDAN (Portibi DNP) : Untuk sekian kalinya Aparat Penegak Hukum (APH) diminta untuk melakukan pemeriksaan atas pengelolaan dan penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Binjai.
Kali ini permintaan tersebut dikemukakan oleh Ketua Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat (GPPM), Masdi Munthe, ketika diminta komentarnya, Selasa (02/12/2025).
Kata Masdi, pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui apakah benar pada tahun 2023 tidak ada kenaikan gaji, seperti yang disampaikan oleh Direktur PDAM Tirtasari Binjai, Ashari ST.
“Jika dilihat dari pemberitaan, ada kenaikan pada beban gaji di tahun 2023. Dimana, pada tahun 2022, beban gaji di PDAM Tirtasari Binjai sebesar Rp3.966.660.836. Sementara, pada tahun 2023, beban gaji di PDAM Tirtasari Binjai sebesar Rp4.072.139.375,” katanya.
Menurutnya, dalam hal kenaikan gaji, PDAM Tirtasari Binjai harus mendapatkan persetujuan berupa Surat Keputusan (SK) dari Walikota Binjai selaku Pengguna Anggaran (PA), begitu juga dengan pemberian natura.
“Jika tidak ada, jelas ada kesalahan dalam pemberian natura dan kenaikan gaji,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Masdi, berharap, APH segera melakukan pemeriksaan dan penyelidikan atas pengelolaan keuangan dan penyertaan modal tahun 2023 sampai dengan tahun 2025 di PDAM Tirtasari Binjai.
“Jika terbukti ada kesalahan dalam pemberian natura dan kenaikan gaji, maka APH harus segera memberikan efek jera bagi pejabat yang ada di PDAM Tirtasari Binjai,” katanya mengakhiri.
Sekadar latar, berdasarkan data yang dihimpun, laba rugi tahun berjalan di PDAM Tirtasari Binjai per 31 Desember 2023 adalah sebesar Rp1.377.624.508, dengan perincian sebagai berikut.
Pendapatan : Rp14.181.740.210
Beban : 15.559.364.718
Laba (rugi) sebelum pajak : Rp1.377.624.508
Jumlah beban pendapatan PPh : Rp0
Laba (rugi) tahun berjalan : Rp1.377.624.508
Sementara, untuk laba rugi tahun berjalan di PDAM Tirtasari Binjai per 31 Desember 2022 adalah sebesar Rp915.967.521, dengan perincian sebagai berikut.
Pendapatan : Rp14.915.073.107
Beban : 15.831.040.628
Laba (rugi) sebelum pajak : Rp915.967.521
Jumlah beban pendapatan PPh : Rp0
Laba (rugi) tahun berjalan : Rp915.967.521
Pada data tersebut dijelaskan bahwa, beban terbesar adalah beban gaji pegawai sebesar Rp4.072.139.375 dan beban tunjangan natura sebesar Rp1.190.875.000 tahun 2023.
Sedangkan pada tahun 2022, beban gaji pegawai adalah sebesar Rp3.966.660.836 dan beban tunjangan natura adalah sebesar Rp1.190.875.000.
Berdasarkan data tersebut, media ini lalu mencoba melakukan konfirmasi kepada Direktur Umum (Dirut) PDAM Tirtasari Binjai, Ashari ST, via pesan WhatsApp, Sabtu (22/11/2025).
Kata Dirut PDAM Tirtasari Binjai, Ashari ST, pada tahun 2023 tidak ada kenaikkan gaji.
“Sampai sekarang bang, tidak ada kenaikan gaji. Karena memang di PDAM Tirtasari Binjai kelebihan karyawan, yang seharusnya tidak lebih dari 80 karyawan. Tetapi, kenyataannya di tahun 2023 jumlah karyawan sebanyak 123 orang,” katanya lewat pesan WhatsApp.
Sementara, untuk pemberian tunjangan natura, kata Ashari ST, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dirut PDAM Tirtasari Binjai sebelumnya.
“Saya hanya menjalankan aturan yang sudah ada sebelumnya. Dan, belum ada perubahan,” ujarnya.
Untuk diketahui, Ashari ST, diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM Tirtasari Binjai pada tanggal 21 Juni 2023.
Pengangkatan, Ashari ST, sebagai Plt Dirut PDAM Tirtasari Binjai berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Binjai bernomor : 188.45-424/K/TAHUN 2023.
Saat ini, jabatan, Ashari ST, adalah Dirut PDAM Tirtasari Binjai.(Red/Tim)





















