Komisi IV DPRD Medan Kesal Terhadap Kadis Perkimtaru yang Kembali Anggarkan untuk Tuntaskan Pelebaran Jalan Meteorologi

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan terlihat kesal terhadap Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Pemukiman Cita Karya dan Tara Ruang (Perkimcikataru) Kota Medan Jhon Ester Lase.

Pasalnya, Dinas ini tetap mengalokasikan anggaran sekitar Rp 3 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan tahun 2026 untuk menuntaskan pelebaran Jalan Meteorologi perbatasan dengan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Padahal, Jalan tersebut merupakan akses menuju Perumahan Citraland yang notabene demi kepentingan masyarakat Deli Serdang khususnya pemilik perumahan Citraland.

Parahnya, saat pelebaran Jalan Meteorologi malah terjadi penyempitan drainase yang berdampak banjir ke Kota Medan.

“Ngapain dianggarkan lagi untuk menuntaskan pelabaran Meteorologi itu, hanya untuk kepentingan pihak perumahan. Mereka aja tidak peduli dengan warga Medan. Terbukti mereka mempersempit drainase,” kesal Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH saat rapat evaluasi dengan Dinas Perkimcikataru Kota Medan di ruang Komisi IV gedung dewan, Senin (5/1/2026).

Rapat dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota komisi Lailatul Badri, Rommy Van Boy, El Barino Shah, Antonius Tumanggor, Iskandar Muda, Edwin Sugesti dan Jusup Ginting. Hadir juga Kepala Dinas Perkimcikataru Jhon Ester Lase bersama stafnya.

Menurut Paul, anggaran itu sebaiknya untuk perbaikan drainase di Kota Medan mengatasi banjir. Dinas Perkimcikataru hendaknya lebih tahu soal penggunaan anggaran prioritas.

“Masih banyak kebutuhan anggaran yang lebih prioritas. Kok malah pelebaran Jalan Metereologi yang diutamakan. Itu kan lebih mementingkan masyarakat tertentu ke perumahan Citraland,” tegas Paul.

Sementara itu, anggota Komisi Lailatul Badri menyesalkan pihak Perkimcikataru adanya pihak pemilik tanah yang belum terselesaikan dan malah pembayqran salah alamat.

“Sekarng ada pemilik tanah belum menerima ganti rugi dan terima malah orang lain. Gimana penyelesaian ini,” tegas Laila.

Laila Badrin minta Perkimcikataru segera menyelesaikan masalah tersebut.

Menanggapi pernyataan anggota DPRD Medan, Kepala Dinas Perkimcikataru Medan Jhon Ester Lase menyampaikan, penganggaran sudah mulai Tahun 2022.

Sementara untuk tahun 2026 ini hanya menyelesaikan beberapa persil yang belum tuntas. “Kita hanya menuntaskan yang belum selesai,” terang Lase. P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar