Komisi II Usulkan Ongkos Angkutan Umum Pelajar Gratis di Kota Medan

 

MEDAN (Portibi DNP) : Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan dorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk menggratiskan ongkos pelajar naik angkutan umum di Kota Medan.

Dengan menggratiskan ongkos pelajar dinilai sebagai upaya bentuk dukungan peningkatan mutu pendidikan dengan membantu keluarga prasejahtera.

“Disdik supaya segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk menggratiskan ongkos pelajar di Kota Medan,” pinta anggota Komisi II DPRD Medan Afif Abdillah saat rapat evaluasi triwulan bersama Disdikbud di ruang komisi II gedung dewan, Senin (7/9/2026).

Untuk saat ini sebagai langkah awal kata Afif, 72 unit bus listrik yang beroperasi di Kota Medan supaya menggratiskan ongkos pelajar.

“Terutama trayek bus listrik ke Belawan daerah Medan Utara. Sangat dibutuhkan subsidi ongkos pelajar, karena mayoritas warga di sana adalah prasejahtera,” sebut Afif Abdillah.

Usulan Afif Abdillah sangat beralasan, sebab 72 unit bus listrik saat ini biaya operasionalnya disubsidi APBD Pemko Medan sekitar Rp 91 Miliar setiap tahunnya.

“Kenapa ini tidak dimanfaatkan. Sementara bus listrik beroperasi selalu kosong penumpang tidak diminati warga,” saran Afif.

Sama halnya dengan anggota komisi lainnya DR Lily MBA, menyampaikan kiranya Disdikbud Medan segera menyikapi usulan untuk bantuan bagi siswa miskin dapat juga melalui ongkos gratis.

Terkait hal itu, Lily minta Pemko Medan melalui OPD terkait seperti Dishub, Disdikbud dan bagian tim anggaran keuangan Pemko Medan dapat mensiasati alokasi anggaran untik subsidi bantuan ongkos pelajar.

“Untuk saat ini Pemko Medan diminta dapat merealisasikan ongkos gratis naik bus listrik. Dan kelanjutannya agar berkordinasi dengan pihak Organda soal teknis pelaksanaan subsidi bantuan ongkos gratis bagi pelajar,” tandasnya.

Usulan terkait ongkos gratis bagi pelajar dikuatkan lagi oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Modesta Marpaung SKM SKeb yang saaat itu juga selaku pimpinan rapat.

Menurut Modesta Marpaung, usulan komisi II patut disikapi dan kiranya dapat direalisasikan. “Banyak para orang tua saat ini mengeluhkan biaya ongkos anaknya pergi ke sekolah. Untuk itu sangat pantas jika keluhan itu disikapi Pemko Medan,” harapnya.

Sementara itu, menyikapi usulan dewan, Kepala Dinas Pendidilan dan Kebudayaan Kota Medan Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP didampingi para stafnya yang hadir saat rapat mengatakan, pihaknya akan segera berkordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan.

“Usulan yang bagus, ini akan kami kodinasikan kepada Dinas Perhubungan Medan,” ujar Barli.P06

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar