Mandailing Natal(Portibi DNP): Ketua Satuan Mahasiswa Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (Satma AMPI) Kabupaten Mandailing Natal, Muhammad Ludfi, menyampaikan sikap resmi terkait penindakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara pada Senin (2/3/2026) di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal. Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai tokoh masyarakat Mandailing Natal, termasuk Satma AMPI Madina.
Namun demikian, Muhammad Ludfi menegaskan bahwa penindakan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan tambang ilegal yang masif dan terstruktur di wilayah Mandailing Natal.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Sumut yang telah mengamankan alat berat di Siabu. Namun kami juga menerima berbagai informasi di lapangan bahwa dugaan alat berat yang beroperasi jauh lebih banyak. Bahkan beredar informasi ada sekitar 14 unit yang sempat diamankan,” ujar Ludfi.
Ia menambahkan, di tengah apresiasi tersebut, muncul pula anggapan di masyarakat bahwa penindakan masih terkesan tebang pilih dan belum dilakukan secara menyeluruh di seluruh titik rawan tambang ilegal.
Menurut Satma AMPI Madina, aktivitas PETI dengan penggunaan alat berat masih marak di sejumlah kecamatan, di antaranya:
•Muara Batang Gadis
•Lingga Bayu
•Batang Natal
•Ranto Baek
•Kotanopan
“Kami meminta agar aparat penegak hukum tidak hanya fokus pada satu lokasi, tetapi melakukan penindakan secara komprehensif di seluruh wilayah Mandailing Natal yang terindikasi aktivitas PETI,” tegasnya.
Ludfi juga menyoroti kekhawatiran publik terhadap dugaan adanya oknum yang membekingi aktivitas tambang ilegal tersebut.
“Jika benar ada pihak-pihak yang memayungi aktivitas ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum aparat, maka harus diusut secara transparan dan tanpa pandang bulu.
Penegakan hukum tidak boleh berunsur kepentingan kelompok,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan tambang ilegal bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keberlanjutan lingkungan dan keselamatan masyarakat. Mandailing Natal, menurutnya, merupakan wilayah yang rentan terhadap bencana ekologis apabila eksploitasi hutan dan sungai terus dibiarkan.
“Kita tidak ingin bencana datang akibat pembiaran. Penegakan hukum harus dilakukan demi menjaga kelestarian lingkungan dan masa depan generasi Mandailing Natal,” tutup Muhammad Ludfi.
Satma AMPI Madina menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu lingkungan dan mendesak penindakan tegas terhadap seluruh jaringan tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal. Ketua Satma AMPI Madina Muhammad Ludfi Soroti Penindakan PETI di Siabu, Minta Aparat Bertindak Komprehensif dan Transparan.MH
















