Ketua KPU SUMUT Akan Panggil Komisioner KPU TapTeng Terkait Foto Pertemuan Dengan Petinggi Parpol

Medan, (Portibi DNP) – Ketua KPUD Provinsi Sumut, Herdensi menyatakan akan memanggil Komisioner KPUD Tapteng, Timbul Panggabean terkait laporan warga tentang pertemuan Timbul dengan Petinggi Parpol. Hal tersebut disampaikannya saat menanggapi aksi demonstran yang menamakan diri sebagai Pemuda Peduli Demokrasi di Kantor KPUD Provinsi Sumut, Medan, kamis (6/7/2023).

Pada foto yang dibawa oleh massa aksi, terlihat Komisioner KPUD Tapteng, Timbul Panggabean tengah duduk serius menyimak anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu menjelaskan sesuatu. Tampak juga dalam foto tersebut Ketua salah satu Parpol di Kabupaten Tapteng, Joneri Sihite ikut dalam pertemuan tersebut.

Terkait hal tersebut Ketua KPUD Provinsi Sumut menyatakan akan memanggil Timbul Panggabean untuk dimintai klarifikasi.

“Terkait foto pertemuan Timbul dan petinggi Parpol, kami akan segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi” ucap Herdensi.

Sebelumnya kantor KPUD Provinsi Sumut didatangi seratusan massa aksi yang menamakan diri Pemuda Peduli Demokrasi terkait dugaan ketidak netralan komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng, kamis (6/7/2023). Mereka meminta KPU Sumut dan timsel tidak meloloskan kembali seluruh komisioner KPU dan Bawaslu Tapteng yang ikut seleksi kembali pada tahun ini.

Mereka beralasan terjadi banyak dugaan – dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu Kabupaten Tapteng. Massa aksi yang dipimpin oleh Dewata Sakti mengungkapkan komisioner KPUD Tapteng pada pemilu 2019 yang lalu telah diputuskan mendapatkan peringatan keras oleh DKPP. Selain itu terjadi banyak kejanggalan pada perekrutan PPK dan PPS untuk Pemilu 2024.

“Kita menemukan laporan adanya PPK yang tidak ikut seleksi tapi ditetapkan sebagai PPK. Kami duga ada upaya jual beli posisi penyelenggara yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu kabupaten Tapteng” ungkap Dewata.

Dewa juga mengungkap adanya pemalsuan SK kepala desa Naga Timbul, kecamatan Sitahuis dalam penggantian sekretaris PPS dan staff sekretariatan di PPS Naga Timbul.

“Oleh karena itu kami meminta KPU dan Bawaslu Sumut berserta Tim Seleksi untuk tidak meloloskan kembali Komisioner KPUD dan Bawaslu Tapteng periode 2018 – 2023 yang ikut kembali mencalonkan diri pada seleksi komisioner KPUD dan BAWASLU Tapteng 2023 – 2028” tutup Dewata. Sft

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar