Kejari Binjai Selidiki Dugaan Korupsi di SMAN 4 Binjai, DPP LPK Minta Tingkatkan Jadi Penyidikan

Ilustrasi

 

 

 

 

 

 

 

MEDAN (Portibi DNP) : Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana, khusus meja dan kursi di SMAN 4 Binjai.

Selain dugaan itu, pihak Kejari Binjai juga akan mendalami dugaan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan yang dibagi-bagikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di lingkungan SMAN 4 Binjai.

 

Mengutip pernyataan Kepala Kejari Binjai, Jufri Nasution S.H,M.H, di media online waspada.id, penyelidikan tersebut dibenarkannya.

Baca: Kepsek SDN 020583 Binjai Hingga Kini Belum Ditahan, Pelapor Bakal Melapor ke Polda Sumut

“Benar, tim kita sudah turun ke SMAN 4 Binjai untuk memastikan dan mendapatkan bahan secara konperenshif atau menyeluruh,” katanya kepada wartawan, Selasa (04/02/2025).

Sementara, menurut Jufri, soal dugaan uang SPP yang dibagi-bagikan kepada guru PNS yang ada di SMAN 4 Binjai, pihaknya akan mendalami hal tersebut.

“Soal itu ada pidananya atau tidak saya belum tahu. Yang pasti kita dalami terlebih dahulu,” sebutnya.

Mengomentari pernyataan Kepala Kejari Binjai, Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemberantasan Korupsi (DPP LPK) Norman Ginting SE, meminta kepada pihak Kejari Binjai untuk segera menaikkan status penyelidikan dugaan di SMAN 4 Binjai menjadi Penyidikan.

Baca: Sidang Gugatan Kepada BRI Cabang Binjai Gagal Digelar, Khairul Anwar Lubis : Pihak BRI Unit Brahrang Pernah Bilang Saya Pencuri

“Jangan lama-lama, segera naikkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Jika memang dalam penyelidikan tidak ditemukan adanya dugaan korupsi di SMAN 4 Binjai, maka segera publikasikan kepada publik. Hal ini dilakukan, agar tidak muncul asumsi di masyarakat, bahwa pihak Kejari Binjai ada bermain mata dalam mengusut kasus dugaan korupsi di SMAN 4 Binjai,” katanya kepada wartawan, Rabu (25/02/2025).

Menurut Norman, saat ini, setiap penyelidikan dugaan korupsi di Indonesia terlalu lama. Bahkan, ada yang sampai Kepala Kejaksaan atau Kepala Kepolisian yang menangani dugaan korupsi tersebut berpindah tugas masih dilakukan penyelidikan.

“Menset ini yang harus dirubah. Jadi, sebelum Kepala Kejari Binjai berpindah tugas, DPP LPK meminta agar kasus dugaan korupsi di SMAN 4 Binjai ini segera naikkan statusnya menjadi penyidikan,” ujarnya.

Untuk diketahui, SMAN 4 Binjai diduga melakukan korupsi pada pengadaan meja dan kursi.

Modusnya, pihak SMAN 4 Binjai diduga hanya mengganti tulisan tahun anggaran 2022 menjadi tahun 2023 yang ada di meja dan kursi milik SMAN 4 Binjai.

Menanggapi dugaan ini, Humas SMAN 4 Binjai berinisial M, mengaku silap terkait penulisan anggaran yang ada di meja dan kursi milik SMAN 4 Binjai.

Pernyataan M tertulis pada pemberitaan di media online realitasonline.id, Jumat (31/01/2025).

Sedangkan untuk dugaan uang SPP dibagi-bagikan kepada guru PNS yang ada di SMAN 4 Binjai, modusnya, uang tersebut diberikan kepada guru yang diberi jabatan atau tugas tambahan sebagai pembantu Kepala Sekolah.

Dimana, guru yang diberi jabatan atau tugas tambahan sebagai pembantu Kepala Sekolah mendapat Rp1 juta per bulan dan kepala sekolah Rp24 juta per tahun. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar