Kepsek SDN 020583 Binjai Hingga Kini Belum Ditahan, Pelapor Bakal Melapor ke Polda Sumut

BINJAI (Portibi DNP) : SG, Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 020583 Binjai dilaporkan oleh Khairul Anwar Lubis ke Polres Binjai.

 

Sesuai dengan bukti laporan bernomor STTLP/473/IX/2024/SPKT/POLRES BINJAI, SG dilaporkan terkait adanya dugaan penipuan yang dialami oleh adik Khairul Anwar Lubis berinisial ZL sebesar Rp100 juta.

 

SG, dilaporkan Khairul Anwar Lubis pada tanggal 1 September 2024. Modus penipuan yang diduga dilakukan SG adalah, menawarkan jabatan Manager Direktur di PDAM Tirtasari kepada ZL.

 

Namun, hingga kini SG belum juga ditangkap dan ditahan oleh pihak Polres Binjai.

 

Atas hal itu, Khairul Anwar Lubis pun merasa kecewa. Ia pun berencana akan melaporkan hal ini kepada pihak Polda Sumut.

 

Kepada wartawan Khairul pun bercerita. Kasus dugaan penipuan ini terjadi pada hari Rabu, (10/01/2024), sekira pukul 18.00 wib.

 

Saat itu, SG membuat janji bertemu dengan ZL di Jalan Samanhudi, Kelurahan Berngam, Kecamatan Binjai Kota, tepatnya di parkiran Mesjid Baitul Rahman.

 

Dalam pertemuan tersebut, SG menjanjikan Kepada ZL, bahwa SG bisa membuat ZL menjadi Manager Direktur di PDAM Tirtasari Binjai melalui Walikota dengan panitia Kepala Bagian Perekonomian Kota Binjai.

 

Dengan syarat, ZL harus menyetorkan sejumlah uang sebagai biaya pengurusan. Merasa tergiur dengan janji SG, ZL pun mentransfer uang sebesar Rp25.000.000 dan sebesar Rp75.000.000 ke rekening BCA bernomor 1750845xxx.

 

Sayangnya, janji itu tidak juga dipenuhi oleh SG. Merasa tertipu, Khairul Anwar Lubis selaku abang ZL lalu melaporkan hal itu ke Polres Binjai pada tanggal 1 September 2024.

 

Menurut Khairul Anwar Lubis, proses penanganan laporannya di Polres Binjai terlalu lamban.

 

Ia menilai, proses penanganan laporannya di Polres Binjai tidak sesuai dengan instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto, bahwasanya saat ini masyarakat butuh keadilan. Begitu juga juga dengan instruksi Kapolri terhadap jajarannya.

 

“Saya berharap peristiwa ini mendapat perhatian dari Walikota Binjai, Amir Hamzah, Kepala Inspektorat dan Kadis P dan P Kota Binjai. Harapan ini saya ucapkan, agar tidak ada lagi korban-korban dari SG,” kata Khairul Anwar Lubis, Sabtu (25/01/2025).

 

Masih menurut Khairul, ada kejanggalan dalam proses penanganan laporannya di Polres Binjai.

 

Dimana, SG telah dipanggil oleh pihak Polres dan mengakui ada menerima uang sebesar Rp5 juta dengan bukti kwitansi yang ditandatangani oleh SG.

 

“Inikan aneh, pengakuan dan bukti sudah ada. Akan tetapi, hingga kini SG belum juga ditahan. Atas dasar inilah saya dan pengacara saya akan melaporkan hal ini kepada pihak Polda Sumut,” ujarnya.

 

Terpisah, Kanit Ekonomi Polres Binjai, Iptu Sani, ketika ditanya wartawan membenarkan adanya laporan itu.

 

“Nanti kami jelaskan sama abang,” ujar, Iptu Sani, via WhatsApp. (Ril/Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar