RIAU(Portibi DNP): Inspeksi Mendadak (Sidak) dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Riau, Jahari Sitepu. Usai melakukan Sidak ke Rutan kelas 1 Pekanbaru, Kali ini, giliran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang yang menjadi sasaran Sidak, pada Selasa (3/1/2023).
Dalam kegiatan kali ini, Kakanwilkumham Riau melibatkan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Sat-Ops Patnal) Kanwil Riau yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi.
Sasaran utama Sidak tersebut adalah untuk memastikan tidak adanya barang terlarang didalam kamar hunian seperti : handphone, obat-obatan terlarang, benda tajam, serta barang berbahaya lainnya.
“Meskipun suasana sedang aman dan damai, bukan berarti kita bisa lengah dan menurunkan kewaspadaan. Oleh karena itu, tujuan sidak kali ini adalah untuk menggeledah kamar hunian secara acak untuk memastikan tidak adanya barang berbahaya yang berpotensi menganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” tegas Jahari Sitepu.
Setelah mendengarkan arahan Kakanwil, Mulyadi langsung membagi tim Sat-Ops Patnal Kanwilkumham Riau yang dibantu Petugas Lapas Bangkinang menjadi 3 (tiga) tim yang kemudian menggeledah sebanyak 9 kamar secara acak dari total 96 kamar yang ada di Lapas Bangkinang. Dari kapasitas 772 orang, saat ini Lapas Bangkinang dihuni oleh 1722 orang warga binaan (Over Kapasitas). Dari data ini , berarti Lapas Bangkinang mengalami overkapasitas sebanyak 220 persen.
“Lakukan penggeledahan sesuai dengan prosedur, cermat dan teliti. Namun tetap mengedepankan sopan santun, humanis, serta melibatkan kepala kamar untuk menghindari hal yang tidak diinginkan,” pesan Mulyadi yang didampingi Kepala Lapas Bangkinang, Mishbahuddin (eks Kalapas Kelas IIB Pasir pengaraian.
Selama penggeledahan, tim Sat-Ops Patnal memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu yang dilanjutkan dengan menggeladah kamar, kamar mandi, loker, ventilasi hingga ke kolong kamar. Ini semua untuk memastikan agar tidak ada barang berbahaya berada di dalam kamar hunian Para Warga binaan (WBP).
“Penggeledahan kali ini tidak ditemukan adanya obat terlarang dan handphone, namun tim Sat-Ops Patnal berhasil mengamankan benda terlarang seperti gunting, gantungan baju berbahan besi, korek gas, colokan listrik, ikat pinggang, dan lain sebagainya,” sebut Mulyadi usai melaksanakan penggeledahan ke kamar hunian.
“Terimakasih atas kerja keras tim Sat-Ops Patnal Kantor Wilayah dan Petugas Lapas Bangkinang sehingga penggeledahan kali ini berjalan dengan lancar. Pesan saya pertahankan prestasi ini, jangan pernah coba-coba terlibat dengan Peredaran gelap Narkoba serta memasukkan handphone ke dalam. Apabila terbukti maka akan ditindak tegas, Saya tidak main-main akan hal ini,” tandas Jahari Sitepu.P03