MEDAN(Portibi DNP): Maraknya peredaran narkoba dan lapak perjudian tampaknya senantiasa terkait erat dengan Jermal. Lokasi tersebut sebenarnya berada di Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, namun masih menjadi lahan aktif milik PTPN II.
Sebutan Jermal sepertinya telah terlekat kuat di wilayah tersebut selama bertahun-tahun karena maraknya peredaran narkoba dan perjudian yang berlangsung secara terus-menerus.
Bahkan, Polrestabes Medan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara pernah membuat posko dengan sebutan “Kampung Bebas Narkoba”.
Namun sayangnya, anggaran yang dikeluarkan untuk instalasi Closed Circuit Television (CCTV) menjadi sia-sia dan posko tersebut akhirnya tergusur.
Kawasan tersebut semakin populer di luar wilayah karena basis narkoba di lahan milik PTPN II yang berbatasan dengan Jermal menarik perhatian masyarakat luas baik dari kalangan media maupun masyarakat itu sendiri.
Sebagai contoh, seorang tukang parkir di kawasan Pajak Brayan menyebutkan bahwa Jermal merupakan tempat yang terkenal dalam peredaran narkoba dan perjudian.
Sebenarnya, masyarakat dan tokoh agama di Jermal, Kelurahan Denai, dan Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai sudah merasa resah dengan situasi ini.
Sangat miris, bahkan pada bulan Ramadan tahun 2024 ini, lokasi tersebut masih selalu dijadikan tempat berkumpul bagi orang-orang pecandu narkoba dan judi.
Lurah Denai, Zulfan Harahap, sebenarnya berharap agar lokasi tersebut diatasi secepatnya, meskipun faktanya lokasi tersebut masih tetap beroperasi.
Pihak kepolisian dari Polsek Medan Area juga sudah berusaha maksimal dengan melakukan pemantauan terhadap para pecandu narkoba dan judi yang keluar masuk ke wilayah lahan milik PTPN II tersebut.
Tokoh pemuda dan masyarakat dari Poskom, Kelurahan Menteng, Kecamatan Medan Denai, Asmaran bersama masyarakat juga telah berupaya melakukan ronda malam untuk mengantisipasi tindak kriminal.
Pasalnya, Masjid Al-Iklashiyah telah beberapa kali dimasuki oleh pelaku kejahatan yang diduga baru keluar dari wilayah lahan milik PTPN II tersebut. Sanyo dan kotak infak menjadi sasaran para pelaku kejahatan.
Menyikapi hal tersebut, Camat Medan Denai, Ananda Sulung Parlaungan, S.STP, terkait keresahan masyarakat soal adanya lokasi tersebut menegaskan kalau lokasinya masuk wilayah Deli Serdang.(Ag)