LANGKAT (Portibi DNP) : Dengan mengendarai mobil lengkap dengan pengeras suara dan sepeda motor, puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Sumatera Utara (IMSU) di Jakarta melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam aksinya, mereka meminta KPK segera menetapkan status tersangka kepada Plt Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat Khairul Azmi terkait dugaan Mark-up serta tidak sesuainya dalam spesifikasi di berbagai proyek di Dinas PUPR Langkat.
Demikian rilis yang diterima portibi.id via pesan WhatsApp, kemarin. Salah seorang Kordinator aksi Adi menjelaskan, “kami menduga adanya Mark up dan Korupsi dalam kegiatan Pembangunan Jembatan Dusun X Paluh Baru Desa Pasar Rawa Kecamatan Gebang Sebesar Rp.1.649.340.000 yang dikerjakan oleh CV.Hidup Mekar.
Dan Dari hasil survey kami dilapangan bahwasanya kegiatan tersebut sampai saat ini tidak selesai pengerjaannya dan ditulis dalam RAB adanya penyediaan Tiang Pancang Beton Bertulang Pracetak yang menghabiskan anggaran sebesar Rp.242.550.000,00 berdasarkan kegiatan tersebut kami menduga fiktip Karena tidak ada kami temukan di lapangan.
“Kami meminta kepada KPK agar turun ke Langkat untuk memeriksa dugaan Mark up tersebut, sehingga langkat bebas dari korupsi,” pungkas Adi
Massa hadir pukul 14.00 wib dan menyampaikan orasi, dari berbagai kampus yang ada di Jakarta dan sekitarnya.
“Kami akan terus menyuarakan aspirasi apabila kasus ini tidak ditanggapin,” tutup Adi. (BP)