Ikatan Pemuda Mandailing Dukung Perjuangan Pengakuan Hak Ulayat Tanah Mandailing 

 

MADINA(Portibi DNP): Pengurus Besar Ikatan Pemuda Mandailing (PB IPM) mendukung perjuangan pengakuan hak ulayat tanah Mandailing,” ujar Presiden IPM Tan Gozali Nasution kepada wartawan di Panyabungan, Selasa (25/7).

 

Ditegaskannya, perjuangan pengakuan hak ulayat tanah agar pemerintah daerah dan DPRD se-Tabagsel segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) pengakuan hak ulayat masyarakat (Tapsel, Madina, Palas, Paluta dan Kota Padangsidimpuan).

 

Warga Madina Desak Perda Hak Ulayat Tanah Mandailing

Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution diiharapkannya, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat melalui Perda, akan membawa banyak kemaslahatan terhadap masyarakat luas di Tabagsel termasuk di Kab. Mandailing Natal.

 

“Insya Allah, pengakuan hak ulayat masyarakat akan lebih nyata untuk pemberdayaan masyarakat luas untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ujar Tan Gozali

 

Dia mengungkapkan, dengan pengakuan hak ulayat masyarakat di Tabagsel akan membuka lapangan kerja lebih luas bagi masyarakat, khususnya generasi muda Mandailing Tabagsel.

 

“Kami ingin benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri, bukan malah cuma menjadi penonton di kampung sendiri,” ujar Tan Gozali Nasution.**

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar