Pelalawan(Portibi SMP) : Humas PT SWP menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa areal Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 1363 yang dikelola perusahaan telah mengantongi sertifikasi RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil) dan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).
Menurut keterangan humas, sertifikasi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan perkebunan pada HGU 1363 telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam sistem sertifikasi kelapa sawit berkelanjutan, baik di tingkat internasional melalui RSPO maupun di tingkat nasional melalui ISPO.
Namun demikian, informasi yang disampaikan tersebut masih berupa pernyataan dari pihak perusahaan. Untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik, media tetap membuka ruang bagi pihak-pihak terkait, termasuk instansi pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya, untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan apabila diperlukan.
Yang menjadi pertanyaan publik mengapa warga SP1danSP2 desa koala Tolam kecamatan Pelalawan mengklem bahwa sesuai data yang mereka miliki yakni putusan no 32/HPL/BPN/2004,luas lahan transmigrasi 6 000 lebih dengan jumlah kepala keluarga 780 namun masih 200 KK yang mendapat kebun plasma sebihnya 580 KK belum sampai sekarang.TS




















