BINJAI (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai menggelar sidang paripurna perubahan usulan calon Ketua DPRD Kota Binjai dan penetapan calon Ketua DPRD Binjai Tahun 2024–2029, di ruang rapat paripurna gedung DPRD Binjai, Jalan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Sabtu (22/02/2025).
Sidang tersebut dihadiri oleh 23 anggota DPRD Binjai dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Binjai, Hairil Anwar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, pada sidang tersebut mengatakan, penetapan Hj.Kristina Gusuartini sebagai Ketua DPRD Binjai defenitif sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3/1888/KPTSN/DPRD/XI/2024.
SK tersebut ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Binjai dan ditembuskan kepada Gubernur Sumatera Utara, Plt Wali Kota Binjai, serta seluruh anggota DPRD Binjai.
Saat dikonfirmasi, kepada wartawan, Sekwan DPRD Kota Binjai, Putri Syawal Sembiring, membenarkan adanya sidang tersebut. “Benar, hari ini dilakukan sidang pembacaan Surat Penetapan,” ujarnya singkat.
Selain anggota DPRD Binjai, sidang ini juga dihadiri oleh Plt Wali Kota Binjai, H. Irwansyah Nasution, S.Sos.
Dengan penetapan ini, diharapkan roda legislatif di Kota Binjai dapat berjalan lebih efektif dalam mengawal aspirasi masyarakat.(Ril/Tim)




















