Hasyim Minta Pemko Medan Prioritaskan Guru Honorer dan Tenaga Teknis Diangkat Jadi PPPK

MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan Hasyim SE minta Pemerintah Kota (Pemko) Medan dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) memprioritaskan para guru dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK.

Pernyataan ini disampaikan Hasyim setelah mendengar keluhan ratusan guru honorer
dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK.

“Kita minta Pemko Medan melalui BKPSD memprioritaskan para guru dan tenaga teknis agar segera diangkat menjadi PPPK,”ujar Hasyim Senin di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Senin,
(9/10/2023).

Dimana ratusan guru honorer dan tenaga teknis sekolah di Kota Medan menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Medan.

Aspirasi tersebut ditampung langsung oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE bersama Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Wong Chun Sen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Medan.

Dalam RDP tersebut, turut hadir Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Sutan Tolang Lubis.

“Total ada sebanyak 507 tenaga guru, yaitu guru kelas yang sudah lolos observasi, kami minta supaya guru-guru ini diusulkan dan diprioritaskan agar segera diangkat menjadi guru PPPK,” ucap Ketua Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan, Rahma.

Dikatakan Rahma, bukan tanpa alasan para guru tersebut harus segera diangkat menjadi guru PPPK. Pasalnya, para guru tersebut sudah dinyatakan lulus ujian formasi TA 2022 golongan TP (Tidak Penempatan).

“Mereka sudah lulus ujian dan observasi pada formasi TA 2022 lalu. Untuk itu, mereka harus segera diprioritaskan untuk diangkat menjadi guru PPPK,” ujarnya.

Tak hanya itu, sambung Rahma, Pemko Medan juga diminta untuk segera membuka formasi untuk 56 tenaga teknis sekolah yang belum juga diangkat sebagai PPPK.

“Kalau Pemda yang lain membuka formasi untuk tenaga teknis, kenapa Pemko Medan tidak. Untuk itu kita meminta agar Pemko Medan segera membuka formasi untuk mereka, agar ke-56 tenaga teknis ini bisa segera diangkat sebagai PPPK,” katanya.

Pemko Medan juga diminta agar melihat RUU ASN dari sisi positif untuk kepentingan para guru honor dan tenaga teknis sekolah. Diharapkan, setiap aturan yang ada tidak mempersulit guru dan tenaga teknis untuk diangkat menjadi PPPK. Sebaliknya, payung hukum tersebut diharapkan bisa memudahkan mereka untuk diangkat menjadi PPPK.

“Lalu kami juga meminta agar Pemko Medan segara membuka formasi untuk guru PJOK,” tuturnya.

Usai pertemuan itu, Kepala BKPSDM Kota Medan Sutan Tolang Lubis mengatakan, tahun ini Pemko Medan buka formasi PPPK sebanyak 705 orang, diantaranya 608 tenaga guru dan 97 tenaga kesehatan.

“Masalah pengangkatan PPPK, tentunya kita tetap akan mengikuti mekanisme yang ditentukan oleh Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua FGTT Kota Medan berharap agar DPRD Medan terus mengawal Peraturan Pemerintah (PP) terkait agar tidak merugikan para guru dan tenaga teknis sekolah dengan memprioritaskan mereka yang telah mengabdi lama, termasuk para eks K2.

“Kita berharap DPRD Medan dapat terus mengawal drafnya agar tidak ada poin yang merugikan para guru dan tenaga teknis sekolah,” pungkasnya.P06

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Email
Print

Related Posts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Woi, jangan pilih kader jenggotlah
Bolo : emangnya kenapa

Tak jelas…
Bolo : betul pula ya