Galian Parit PT. MP. Leidong West Diduga Caplok Badan Jalan Milik Pemkab Labura

 

LABURA(Portibi DNP): Proyek penggalian parit milik PT. MP. Leidong West di Pondok V Dusun Siranggong, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, diduga mencaplok sebagian badan jalan milik Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Pantauan Portibi DNP, Sabtu 11 Maret 2023, di lokasi tampak sebuah alat berat eskavator (beko) milik PT. MP. Leidong West sedang mengerjakan penggalian parit. Ukuran parit itu diperkirakan mencapai lebar ±5 meter, dengan kedalaman mencapai ±4 meter.

Selain diduga mencaplok sebagian badan jalan, ukuran galian parit yang teramat besar ini, dikhawatirkan sewaktu-waktu dapat membahayakan anak-anak kecil dan hewan ternak milik warga sekitar.

Berdasarkan keterangan berbagai sumber, pekerjaan penggalian parit berukuran besar itu, diduga sudah mencaplok sekira ± 2 meter badan jalan milik Pemkab Labura. Terlihat di beberapa titik, posisi galian hanya berjarak ± 50 cm dari bahu jalan.

Informasi dihimpun, pekerjaan penggalian parit ini sempat membuat berang Kepala Desa Damuli Pekan, M. Ridwan Tambunan. Warga setempat mengatakan, Ridwan Tambunan sempat turun ke lokasi dan mendesak perusahaan untuk menghentikan penggalian. Alasannya, pekerjaan galian itu sudah mengenai sebagian badan jalan.

“Betul, Pak. Kemarin Pak Kades datang dan meminta perusahaan menghentikan penggalian parit itu karena kabarnya sudah memakan badan jalan, ” kata Udin Sitorus, salah seorang warga yang bertempat tinggal di dekat proyek galian parit itu.

Kepala Desa Damuli Pekan, M. Ridwan Tambunan, meski pun oleh warganya sempat marah-marah dan mendesak perusahaan perkebunan itu menghentikan proyek galiannya, hingga berita ini ditulis belum berkenan memberikan tanggapan.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Edwin Defrizen melalui Kepala Bidang Sarana Jalan dan Jembatan, Gunawan, ST, kepada Portibi DNP, tak dapat memastikan berapa ukuran lebar jalan lintas Simangalam yang terkena galian parit tersebut.

“Saya belum bisa pastikan tentang ukuran jalan itu, bang. Tapi yang pasti kalau ruas jalan prioritas lebarnya 10 meter. Nanti saya cek lagi ya, ” kata Gunawan, Sabtu 11 Maret 2023.

Sementara itu, manager PT. MP Leidong West Kanopan Ulu, Rheda Fauzi, melalui humasnya, Kusdianto, berdalih bahwa pekerjaan penggalian parit yang mereka lakukan sudah sesuai dengan patok tapal batas yang mereka miliki.

“Pekerjaan kita sudah sesuai dengan patok tapal batas yang ada dan galian yang kita buat masih berada dalam patok tapal batas. Sejauh ini tak ada masalah, biasanya kalau memang ada masalah, Dinas PU pasti menyurati kita, ” terang Kusdianto. (NB).

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar