EM Diduga Janjikan Pekerjaan Tenda Pramuka di Disdik Kota Binjai

Foto:  Ilustrasi/ Int

BINJAI (Portibi DNP) : EM, Pejabat di Dinas Pendidikan Kota Binjai diduga melakukan penipuan terhadap AR.

Modus penipuan yang diduga dilakukan EM adalah, meminta sejumlah uang kepada AR dan menjanjikan bakal diberi pekerjaan/proyek di Dinas Pendidikan Kota Binjai.

Diduga terbujuk rayuan EM, AR akhirnya memberikan sejumlah uang kepada EM. Tunggu punya tunggu, ternyata hingga detik ini EM diduga tidak juga memberikan pekerjaan yang dijanjikan kepada AR.

Lalu, pekerjaan apa dan kapan AR memberikan uang kepada EM. Menurut AR di salah satu media online, EM menjanjikan pekerjaan pengadaan tenda pramuka yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk kebutuhan Sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta se-Kota Binjai.

Sementara, pemberian uang yang diberikan AR kepada EM, diberikan pada tanggal 4 April 2023 di Rumah Dinas Walikota Binjai sebesar Rp15 juta dan Sebesar Rp10 juta untuk pekerjaan fisik.

Dan, hingga detik ini, AR berharap kepada EM agar segera mengembalikan uang yang sudah diberikan. Jika tidak juga diberikan, AR berencana akan melaporkan permasalahan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sedangkan EM yang dikonfirmasi wartawan tentang dugaan ini lewat pesan WhatsApp, kemarin, belum memberi juga jawaban (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Judulnya ‘Tanah Untuk Rakyat’ harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Setuju…

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar