MEDAN (Portibi DNP) : Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Robi Barus, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan maksimal setiap melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KPU Medan harus menyelenggarakan Pilkada serentak 2024 tersebut dengan sebaik-baiknya,”ucap Robi Barus kepada wartawan Minggu (14/7/2024).
Apalagi, kata Robi Barus, saat ini Dana Hibah Pilkada 2024 telah dibayarkan secara penuh oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan kepada KPU Medan dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Medan.
Jadi khusus untuk KPU Medan, anggaran Pilkada 2024 yang digelontorkan terbilang sangat besar atau naik signifikan bila dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020, ungkap Robi.
Dimana lanjut Robi, tahun 2020 lalu, anggaran Pilkada yang diberikan kepada KPU Medan sebesar Rp 69,34 Miliar. Sementara untuk Pilkada 2024 ini mencapai Rp 82 Miliar lebih.
Anggarannya naik signifikan, yakni sekitar Rp13 Miliar. Dengan nilai anggaran sebesar itu, KPU Medan harus bisa memaksimalkan setiap tahapan Pilkada serentak tahun ini.
Dikatakan Robi Barus, tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen yang ditargetkan KPU Medan pada Pilkada 2024 terbilang sangat realistis dan diyakini tidak akan mengalami kendala yang berarti.
“Kita harapkan target tingkat partisipasi pemilih sebesar 75 persen itu betul-betul bisa terealisasi, bukan hanya Lips8 Service. Kalau memang serius, target 75 persen itu memang wajib tercapai,” ujarnya.
Dijelaskan Robi, selain karena besarnya anggaran yang telah digelontorkan kepada KPU Medan untuk gelaran Pilkada 2024, beberapa faktor juga dinilai akan sangat menguntungkan KPU Medan sehingga tingkat partisipasi pemilih dapat melonjak tajam bila dibandingkan dengan Pilkada 2020.
Salah satunya, Pilkada 2024 berjalan dalam situasi normal. Berbeda dengan tahun 2020, setiap tahapan hingga proses pencoblosan dan penghitungan suara harus dilakukan dalam situasi Covid-19.
“Pilkada Medan 2020 saja tingkat partisipasi pemilih mencapai 46 persen, padahal situasinya masih Pandemi Covid-19. Dalam situasi yang sudah normal seperti saat ini, sangat wajar apabila tingkat partisipasi naik menjadi 75 persen lebih,” katanya.
Selain karena pandemi, sambung Robi, situasi Pilkada 2024 ini juga berbeda dengan Pilkada di tahun 2020 lalu. Sebab di tahun 2020, Pilkada yang digelar di Kota Medan hanya untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.
Sementara di tahun 2024 ini, bukan hanya untuk memilih Wali Kota Medan dan wakil wali kota Medan saja, namun juga untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara.
“Artinya, potensi masyarakat untuk datang ke TPS dan menggunakan hak suaranya jauh lebih besar dibanding di Pilkada Tahun 2024 ini. Dalam kondisi seperti ini, sangat-sangat wajar bila tingkat partisipasi pemilih mencapai 75 persen,”tegasnya.
Justru kalau tidak sampai 75 persen, maka bisa dibilang KPU Medan tidak bekerja serius. Intinya, target 75 persen itu adalah target yang sangat wajar dan wajib tercapai,tandas Robi.
Untuk itu, Robi meminta kepada KPU Medan untuk bekerja secara serius. Sebab sebagai pihak penyelenggara Pilkada Serentak, KPU Medan wajib mempertanggungjawabkan anggaran yang terbilang sangat besar tersebut dengan pencapaian yang maksimal.
“Tentunya tingkat partisipasi pemilih menjadi salah satu tolok ukur kesuksesan sebuah penyelenggaraan Pemilu. Kita berharap, KPU Medan betul-betul bekerja keras untuk mencapai target partisipasi pemilih sebesar 75 persen tersebut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi KPU Kota Medan menargetkan
partisipasi pemilih sebesar 75 persen di Pilkada Serentak 2024.
“Pemilu (Februari 2024) lalu tingkat partisipasi pemilih di Kota Medan mencapai 69 persen. Kami berharap, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Kota Medan tahun ini mencapai 75 persen,” kata Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah.
Mutia pun mengakui KPU Kota Medan telah menerima Dana Hibah Pilkada Serentak 2024 dari Pemko Medan secara penuh. Adapun total Anggaran Pilkada Serentak 2024 yang diterima KPU Medan dari Pemko Medan, yakni sebesar Rp 82 Miliar lebih.P06
























