Dishub Karo Diduga Terima Hibah 1.308 Blok Karcis Parkir dari Pihak Ketiga

 

​KARO (Portibi DNP): Pengelolaan retribusi parkir di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karo menjadi sorotan menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara terkait dugaan penerimaan hibah karcis parkir dari pihak ketiga pada Tahun Anggaran 2025.

​Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumut atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Karo Nomor: 62.A/LHP/DJPKN-V.MDN/PPD.01/05/2026, Dishub Kabupaten Karo diduga menerima hibah karcis retribusi parkir sebanyak 1.308 blok dengan nilai nominal pencatatan sebesar Rp8.371.200.

​Penerimaan karcis melalui skema hibah tersebut memunculkan perhatian terkait transparansi dan kesesuaian prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Secara umum, pengadaan instrumen pemungutan retribusi daerah dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta melewati proses porporasi resmi oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD).

​Dalam laporan tersebut, tercatat pula perbedaan waktu administrasi antara penerbitan Surat Kepala Dinas Perhubungan Nomor: 500.7/537/PHB/2025 tertanggal 11 Agustus 2025 dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani pada 28 Agustus 2025.

​Sejumlah pihak menilai mekanisme hibah alat cetak pemungutan retribusi ini perlu mendapat perhatian khusus dari aparat pengawasan internal pemerintah guna memastikan tidak ada celah tumpang-tindih nomor seri karcis serta menjaga keakuratan pencatatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karo, Frolin Aleksander Perangin-Angin SH, M.Si, belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme dan pengawasan tata kelola hibah karcis tersebut saat dihubungi melalui pesan singkat pada Minggu (18/10/2026).

​Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Karo maupun pihak terkait lainnya untuk menyampaikan klarifikasi dan Hak Jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.(red/tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

‘Tanah Untuk Rakyat’ Pekerjaan rumah untuk Badan Reforma Agraria, harus menjadi atensi bapak presiden karena banyak rakyat yang belum dapat legalitas atas tanah mereka
Bolo: Banyak rakyat menunggu.. 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

Terkini

Paling Banyak Komentar