MEDAN (Portibi DNP) : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan kepala daerah terhadap pemandangan umum (PU) Fraksi Fraksi DPRD Medan atas rancangan peraturan daerah Ranperda (Ranperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah di gedung dewan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan Selasa (20/6/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim didampingi Wakil Ketua Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, Bahrumsyah, hadir para pimpinan fraksi dan sejumlah anggota dewan lainnya.
Hadir juga dalam paripurna tersebut Walikota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrachman, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan dan para Camat dan lainnya.
Menjawab Pemandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Robi Barus, tentang seberapa banyak kenaikan kontribusi pajak daerah apabila Ranperda telah disahkan nanti.
Wali Kota Medan mengatakan, dengan diberlakukannya Perda Pajak Daerah akan mampu meningkatkan PAD yang cukup signifikan.
“PAD itu antara lain dari Opsen PKB, opsen BBNKB dan perubahan atau penyesuaian tarif pada pajak hiburan,” sebutnya.
Pertimbangan Pemko untuk tidak memungut pajak mineral bukan logam dan pajak sarang walet. Disebutkan karena tidak adanya potensi objek pajak mineral bukan logam dan bantuan pajak sarang burung walet di Kota Medan.
Sedangkan pertanyaan metode dan bentuk pengawasan yang akan dilakukan Pemko terhadap wajib pajak agar lebih taat pajak. Menurut Bobby akan lebih meningkatkan pengawasan atas laporan bulanan (SPTPD) melalukan verifikasi khusus bagi objek pajak. Selanjutnya meningkatkan digitalisasi perpajakan dengan menambah alat pengawasan digital.
Menanggapi pertanyaan Abdul Rachman Nasution dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) terkait jenis Perda yang mengatur pajak daerah. Bobby Nasution menyampaikan ada 22 jenis Perda yang akan dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sementara itu, menanggapi pertanyaan Ketua Fraksi Nasdem Afif Abdillah terkait pajak penerangan jalan (PPJ), Bobby menyampaikan atensi terkait saran. Ke depan pihak Bapenda dengan PLN akan melakukan sinkronisasi data PPJ di PLN Pusat.
“Bapenda Kota Medan akan mendapatkan data yang terukur dan akurat sehingga meminimalisir kebocoran dari sektor PPJ,” sebutnya.
Dalam penyampaian tanggapannya, Walikota Medan menjawab seluruh 8 Farksi DPRD Medan. Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraks PKS, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Hanura, PPP dan PSI (HPP).P06




















