Dinilai Kurang Transparan, Polres Binjai Diminta Periksa Kabag Umum Pemko Binjai

BINJAI (Portibi DNP) : Pengacara muda Dedi K SH meminta Polres Binjai memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Umum Pemerintah Kota (Pemko) Binjai Rifi. Pasalnya, Rifi dinilai kurang transparan saat ditanya wartawan mengenai realisasi belanja uang dan jasa yang serahkan kepada masyarakat dan organisasi masyarakat sebesar Rp548.896.100 pada Tahun Anggaran 2021.

“Sebagai seorang pejabat, seharusnya Kabag Umum Pemko Binjai bisa transparan kepada wartawan. Apalagi, anggaran tersebut sudah terealisasi. Artinya, sudah ada penerima yang menerima uang dan jasa yang diberikan kepada masyarakat dan organisasi,” katanya kepada portibi.id ketika diminta komentar terkait Kabag Pemko Binjai yang enggan merinci siapa saja penerima uang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat dan organisasi masyarakat di Bagian Umum Pemko Binjai, Senin (13/02/2023).

Menurut, berdasar Undang-undang No.14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik didasarkan pertimbangan diantaranya.

– Bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

– Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

– Bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

– Bahwa pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

“UU No.14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik ini bisa saja digunakan oleh pihak kepolisian untuk mempidanakan Kabag Umum Pemko Binjai karena kurang transparan terkait informasi publik yang ada di Bagian Umum Pemko Binjai,” katanya mengakhiri.

Sekadar latar, pada tahun 2021 lalu, Pemerintah Kota Binjai merealisasikan belanja uang dan jasa yang diserahkan kepada masyarakat dan organisasi masyarakat sebesar Rp.4.749.735.100. Dari total realisasi tersebut, sebesar Rp548.896.100 diserahkan kepada Bagian Umum Pemko Binjai.

Untuk mengetahui penggunaannya, portibi.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabag Umum Pemko Binjai Rifi via pesan WhatsApp, Jumat (10/02/2023). Sayangnya, hingga berita ini dibuat portibi.id belum mendapat jawabannya untuk apa saja uang tersebut digunakan. (BP)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

Paling Banyak Komentar