PAKPAK BHARAT(PortibiDNP): Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat,bagikan Akta Kawin gratis kepada dua pengantin yang melangsungkan pernikahan pada Selasa(10/10). Kepala Dinas Kepenudukan dan Pencatatan Sipil, Petrus Saragih,SE,MM yang langsung menyerahkan Dokumen Kependudukan bagi dua pasangan yang melangsungkan pernikahan ini.
Petrus Saragih menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk pelayanan dokumen kependudukan Bulan Madu Dapat Akta ( BAMUDA) gratis.
Program ini merupakan bentuk layanan Pemkab Pakpak Bharat yang kami bagi pasangan yang melangsungkan pernikahan, dihari mereka menikah dan mendapatkan pemberkatan akan langsung kami serahkan juga dokumen kependudukannya,ungkap Petrus Saragih.
Dokumen yang diserahkan kepada pengantin berupa akta perkawinan, Kartu Keluarga dan KTP.
Petrus Saragih juga menjelaskan fungsi dan manfaat Akta Perkawinan, yaitu apabila dikemudian hari ada masalah (warisan, anak sah atau bukan dan lain-lain), maka akta perkawinan menjadi bukti terjadinya perkawinan atau pernikahan di antara para pihak, menjadi bukti perlindungan hukum di antara kedua belah pihak, khususnya untuk anak- anak dan isterinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini juga menghimbau kepada masyarakat supaya mengurus dan melengkapi seluruh Administrasi Kependudukan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat, dalam rangka meningkatkan tertib admistrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten ini.
Diketahui hari ini Sihar Frengki Limbong dan Ori Sativa br Sinaga, serta Maduma Silalahi,ST Nina Kania Boangmanalu,SP melangsungkan pernikahan hari ini di Kecamatan Kerajaan dan Salak.(ST)





















