Diduga Tidak Ada Konfirmasi, Kadis Pertanian Binjai Akan Buat Laporan ke Polda Sumut

Foto : Relasen Ginting dan Yogi/int

BINJAI (Portibi DNP) : Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Binjai, Ralasen Ginting, berencana akan melaporkan salah seorang oknum wartawan ke Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).

Laporan dibuat, lantaran Ralasen merasa nama baiknya telah dicemarkan. Hal itu tertulis pada pemberitaan di situs media online serangkainews.com.

Dilansir dari pemberitaan yang ada di situs media online serangkainews.com, kisruh pemberitaan di salah satu media diduga tidak melakukan konfirmasi dengan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kota Binjai hingga telah mencemarkan nama baik akan dilaporkan ke Polda Sumatera Utara. Selasa, (18/03/2025).

Dimana, Kadis Pertanian Kota Binjai, Relasen Ginting, yang dikonfirmasi serangkainews.com membantah tudingan salah satu media yang sempat viral terkait adanya penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu hingga menjadi kekisruhan di jajaran Pemerintahan Kota Binjai.

Menurut Ralasen, Surat Perintah Kerja (SPK) tersebut adalah asli dikeluarkan untuk kegiatan di Dinas Pertanian Kota Binjai tahun 2024 kemarin.

Namun, pengerjaan itu seharusnya belum bisa dikerjakan karena menunggu Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan menunggu anggaran dana Fiskal yang akan di kucurkan ke Dinas Pertanian Kota Binjai sesuai dengan peruntukan penggunaan dana fiskal dalam penetasan kemiskinan.

Sayangnya, anggaran dana Fiskal tersebut terjadi pergeseran dari Pemko Binjai sehingga kegiatan tersebut belum bisa dikerjakan.

Akan tetapi, pemborong dari CV.Cahaya dan CV.Nuansa Alam Sumutindo tetap mengerjakannya melalui Yogi (diduga pekerja). Padahal, tidak ada perintah dari Ralasen Ginting selaku Kadis Pertanian Kota Binjai.

“Surat SPK itu asli saya keluarkan kepada direktur CV.Cahaya atas nama Navi Sahrin dan Direktur CV.Nuansa Alam Sumutindo atas nama Dedi Achmadi, bukan kepada Yogi. Dan itu adalah kewenangan saya untuk mengeluarkan. Jadi, kenapa Yogi ribut ke wartawan Nd dan memviralkannya, menyebutkan SPK palsu?, siapa si Yogi, kalaupun dia (Yogi) yang mengerjakan atas suruhan CV tersebut, artinya harus ada kuasa. Ini kegiatan menunggu Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) dan kontrak belum diterima oleh CV itu, tetapi mereka langsung mengerjakannya,” kata Relasen.

Masih menurutnya, meskipun terjadinya pergeseran anggaran, kegiatan pengerjaan sumur bor yang telah dijanjikan oleh Kepala Dinas Pertanian ke Kelompok Tani tetap harus dikerjakan.

“Saya sudah berjanji dengan kelompok tani untuk pengerjaan itu, sehingga saya mencarikan anggarannya untuk pengerjaan itu. Ada 8 paket pengerjaan di SPK itu, Namun saat pengerjaan, saya bilang hentikan dulu karena pengerjaannya belum ada SPMK,” ungkap Relasen.

Sayangnya, perusahan yang ditunjuk diduga tidak mengindahkan dan tetap mengerjakan kegiatan itu. Parahnya, kegiatan yang dikerjakan kedua Perusahaan itu diduga tidak sesuai dengan lokasi yang ditunjuk oleh Kepala Dinas Pertanian Kota Binjai, melainkan di kerjakan oleh perusahan di tanah PTPN II.

“Jadi awalnya Yogi ini dibawa oleh wartawan bernama Nd untuk dikenalkan kepada saya dan segala uang itu tidak ada saya terima. Parahnya, lagi saat pengerjaan dikerjakan oleh perusahaan itu, saya cek pengerjaan itu ternyata tidak sesuai yang dikerjakan kedua perusahaan itu terhadap titik pengerjaannya. Jadi, tidak sesuai dengan lokasi yang di tunjuk. Namun, tetap mengerjakannya dan menagih uangnya. Dan, saya tidak mau membayar semua pengerjaan itu, karena tidak sesuai dengan titik yang di tunjuk dan dikerjakan di tanah PTPN II” ujar Relasen.

Kadis Sebut Proyek Tidak Dibayarkan Lantaran Pengerjaan di Tanah PTPN II

Sebelumya, Kepala Dinas Pertanian Kota Binjai, Relasen Ginting menyebutkan bahwa kekisruhan ini bermula adanya pengerjaan yang tidak di bayarkan lantaran perusahan yang ditunjuk untuk mengerjakan pengerjaan sumur bor tidak sesuai dengan lokasi yang tunjuk oleh Kepala Dinas ke Kelompok Tani.

“Kenapa saya tidak bayarkan, Karena kedua perusahaan tersebut melalui Yogi yang mengerjakannya tidak sesuai permintaan kelompok tani. Dari mulai mesin bor yang tidak sesuai merek, titik lokasi pengeboran, ini tidak sesuai. Kenapa disebut hutang piutang??? Begitupun saya telah memberikan biaya pengganti dari kegiatan itu karena kita kenal dengan ND, padahal SPMK tidak ada di keluarkan dan kontrak tidak ada oleh saya selaku Kepala Dinas Pertanian Binjai”ujar Relasen. (Tim)

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukung 

Lapor Pak  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar