LANGKAT (Portibi DNP) : Pendamping Desa (PD, red) yang ada di Kabupaten Langkat diduga dikutip uang baju sebesar Rp180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah, red).
Akibat kutipan tersebut, salah seorang PD yang ada di Kabupaten Langkat ini pun mengeluhkannya.
“Pada tahun 2025, kami dipaksa untuk membeli baju seragam berwarna biru, dengan harga per potongnya sebesar Rp180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah, red). Kutipan ini sangat memberatkan PD. Sebab, pada tahun 2024 kami sudah pernah membeli baju seragam berwarna biru ini,” kata PD tersebut, sambil meminta namanya jangan dicantumkan, Selasa (07/06/2026).
Menurutnya, permasalahan ini juga telah disampaikan ke Kementerian Desa (Kemendes PDT, red) di Jakarta.
Sementara, hingga berita ini dimuat, wartawan media online portibi.id belum mendapat keterangan resmi dari pihak manapun mengenai kebenaran adanya dugaan kutipan uang baju sebesar Rp180.000 (seratus delapan puluh ribu rupiah, red) kepada PD yang ada di Kabupaten Langkat.
Jika ada yang tidak terima pada pemberitaan ini, media online portibi.id menerima bantahan atau pun klarifikasi atas pemberitaan yang telah ada.(red/tim)




















