Camat Pangkalan Kuras Dalam ‘Sorotan’ Kajari Pelalawan

 

 

PELALAWAN(Portibi DNP): Kejaksaan Negeri Pelalawan menyoroti perjalanan dinas Kepala Desa Kecamatan Pangkalan Kuras beserta Plt Camat Pangkalan Kuras Abdul Ghafur pada akhir Tahun 2024, Jumat (31/01/2025) ungkap Kasi Intel Kejari Pelalawan Robby Prasetya TP, SH.,MH, Tim sedang mendalami dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait perjalanan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal SH., MH, melalui Kasi Intel Robby Prasetya TP SH,. MH, menyampaikan kepada wartawan bahwa semenjak viralnya pemberitaan Plt Camat Pangkalan Kuras Abdul Ghafur bersama Para Kepala Desa Pelisiran ke Lombok.

Ditambah dengan adanya laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kejaksaan sudah melakukan pemanggilan kepada Camat dan para kades.

Baca: Polsek Pangkalan Kuras Pelalawan Amankan Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Selain itu, bukan saja terkait Pelisiran yang dilakukan oleh Plt Camat Pangkalan Kuras dan Para Kades Kecamatan Pangkalan Kuras. Akan tetapi Kejaksaan juga memanggil seluruh Camat dan Kades Kabupaten Pelalawan untuk melengkapi data-data ya diminta Kejaksaan.

Data yang diminta dikumpulkan dan dilengkapi adalah berkaitan dengan DPA tahun 2023 dan 2024.

“Ya, kita pihak Kejaksaan telah melakukan pemanggilan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Pelalawan. Untuk segera melengkapi berkas-berkas data yang diminta Kejaksaan. Ini guna untuk dilakukan analisa terkait DPA Camat dan Desa di anggaran Tahun 2023-2024,” ungkap Robby

Sementara ini, beberapa Camat dan Kepala Desa sudah ada yang mengumpulkan. Kemudian masih ada beberapa dari mereka yang belum melengkapi data-datanya.

Imbuhnya, Kita berharap seluruh Camat dan Kepala Desa lebih Kooperatif, supaya ini bisa lebih terang benderang dan tidak menimbulkan kecurigaan di publik.

Baca: Dugaan Mark-up Dana BOS di SDN 010 Lubuk Keranji, LSM Penjara Indonesia Serahkan Surat Klarifikasi

“Berkas dan data -datanya akan kita pelajari terlebih dahulu,sekarang ini masih Pulbaket.Jika memang ditemukan merugikan Negara, maka akan segera ditindak lanjuti sesuai undang-undang yang berlaku. Ini agar sejalan dengan misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” jelas Kasi Intel Robby.TS

Berita Terkait

Celoteh Si Bolo

Usai sudah Pilkada serentak mari kita bangun Sumut..
Bolo: Ayo kita dukungย 

Lapor Pakย  Kapoldasu, tambang ilegal disepanjang Sungai Batang Natal masih beroperasi..
Bolo: Sikat aja pak, Tentu kita dukung

Masih marak judi, aparat penegak hukum harus beraksi
Bolo: Jangan Pandang bulu pak, hajar.

 

 

Terkini

  • Paling Banyak Komentar