Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan H. Surya BSc buka pelaksanaan tes asesmen pemetaan/penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara (Pejabat Administrator dan Pengawas) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Selasa (11/06/2024).
Turut hadir Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten, Staff Ahli, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan serta para tamu undangan lainnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 40 Tahun 2018 tentang pedoman sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara dan keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-18-5.2 Tahun 2024 Tanggal 6 Februari 2024 tentang pembentukan tim pelaksana Asesmen penilaian kompetensi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2024, kata Kepala BKPSDM Nazaruddin S.H.
Adapun para peserta test Asesmen pemetaan/penilaian kompetensi berjumlah 427 terdiri dari Pejabat Administrator sebanyak 182 orang, Pejabat Pengawas 223 orang dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan sebanyak 22 orang yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan selama empat hari.
Dalam sambutannya Kepala Kantor Regional VI BKN Medan, Dr. Janry.H.U.P Simanungkalit, S.Si., M.Si mengatakan tujuan diadakan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah memudahkan dalam proses pengembangan pegawai, serta mendistribusikan pegawai sesuai dengan unit kerja, dan memiliki database pada sistem informasi pegawai khususnya kompetensi pegawai, pelaksanaan test penilaian/pemetaan kompetensi ini adalah guna memperoleh gambaran karakteristik pribadi dari pegawai sesuai dengan situasi dan kondisi yang dibutuhkan saat melakukan pekerjaan.
Dia menambahkan, melalui pemetaan ini juga akan diperoleh hasil rekomendasi rumpun pekerjaan apa yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pegawai, ada aspek kekuatan dan kelemahan sehingga dapat menjadi acuan yang tepat pada kegiatan promosi dan rotasi didalam jabatan
Di tempat yang bersamaan Bupati Asahan H. Surya BSc mengatakan Pemerintah telah menetapkan program prioritas Nasional yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2020 — 2024 yang mewajibkan seluruh Instansi Pusat dan Daerah untuk dapat mengimplementasikan manajemen talenta dan meningkatkan sistem merit dalam penyelenggaraan manajemen ASN.
“Mendukung program prioritas Nasional tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Asahan yang difasilitasi oleh Kantor Regional VI BKN Medan pada hari ini menyelenggarakan Tes Assesmen Pemetaan/Penilaian kompetensi bagi ASN Eselon IIIa, IIIb, IVa dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan,” ujar Bupati.
Bupati Asahan juga menambahkan ASN harus memenuhi standar kompetensi jabatan agar dapat melaksanakan tugas dan jabatannya.
“Untuk mengetahui sejauh mana kompetensi yang dimiliki pegawai, diperlukan uji kompetensi melalui pemetaan pegawai dengan 3 aspek yang diukur yakni kompetensi manajerial, sosial kultural, emerging skills dan digital literacy, “ujar Bupati Asahan mengakhiri. AR