Asahan (Portibi DNP): Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si membuka Kegiatan Bimbingan Teknis Pada Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 di Kabupaten Asahan yang bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Mulai tanggal 5 Mei 2026 – 7 Mei 2026.
Turut hadir dalam Kegiatan Bimbingan Teknis Pada Calon Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi Tahun 2026 adalah Mewakili Gubernur Sumatera Utara Oleh Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selaku Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Rino Haruno, Bupati Asahan, Wakil Bupati Asahan, Mewakili Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Kapolres Asahan, Dandim 0208/AS, Danlanal TBA, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Mewakili Kejaksaan Kisaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Staff Ahli, Para Asisten, Para OPD, Para Kabag, Camat se-Kabupaten Asahan, Tokoh Masyarakat dan serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Asahan mengatakan Alhamdulillah Asahan sebagai kabupaten percontohan sehingga menjadi salah satu peserta bimbingan teknis yang di kunjungi oleh KPK, sistem yang sudah di buat pemerintah ini harus kita jalankan dengan baik, dan dengan kehadiran KPK melalui kegiatan ini.
” Kami berharap dapat membawa perubahan nyata dalam pola kerja aparatur pemerintah menuju tata kelola yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” ujar Bupati Asahan.
Dalam Sambutannya Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Oleh Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE mengatakan atas apresiasi kepada KPK yang telah menetapkan Kabupaten Asahan sebagai kabupaten percontohan anti korupsi di Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen untuk terus mendukung pembangunan yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas. ” Kami berharap Asahan dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya,” ujar Riswan Aritonang.
Ditempat yang sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selaku Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Rino Haruno menekankan akan pentingnya peran seluruh elemen dalam mencegah tindak pidana korupsi. Ia menyampaikan bahwa korupsi bukan hanya persoalan pengawasan, melainkan juga soal pilihan hidup dan integritas.
” Bahwa KPK saat ini tengah meningkatkan program dari desa anti korupsi menjadi kabupaten/kota anti korupsi,” ujar Rino.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Doa, Sambutan Bupati Asahan, Sambutan Gubernur Sumatera Utara yang disampaikan Oleh Inspektur pembantu II Provsu Riswan Aritonang, ST, CGCAE, Sambutan KPK Koordinator Program Percontohaan Kabupaten/Kota Anti Korupsi Rino Haruno, Penyerahan Buku panduan Kabupaten/Kota Anti Korupsi dari KPK kepada Bupati Asahan, Penyerahan Pelakat Oleh Bupati Asahan kepada KPK dan sesi Foto Bersama. AR




















